Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Juli 2026 | 06.42 WIB

Said Iqbal Endus Pelanggaran PT Moya: Kasus Tewasnya 3 Pekerja Siap Dibawa ke Ranah Pidana

Presiden Prabowo Subianto melantik Said Iqbal sebagai penasihat presiden bidang ketenagakerjaan pada Senin sore (8/6). Dia berjanji akan terus bersuara untuk buruh. (Tangkapan Layar YouTube Setpres) - Image

Presiden Prabowo Subianto melantik Said Iqbal sebagai penasihat presiden bidang ketenagakerjaan pada Senin sore (8/6). Dia berjanji akan terus bersuara untuk buruh. (Tangkapan Layar YouTube Setpres)

JawaPos.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memastikan akan mengawal ketat kasus kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja termasuk satu warga negara asing pada proyek PT Moya Indonesia.

Investigasi awal mengungkap adanya dugaan kelalaian fatal terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pelanggaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini ditegaskan Said Iqbal setelah menggelar pertemuan langsung dengan jajaran direksi dan chief officer PT Moya Indonesia, Senin (13/7).

Temuan Lapangan: Minim Proteksi di Lubang Maut

Berdasarkan laporan dari petugas Damkar dan Kapolsek Cipayung, ketiga korban diketahui masuk ke dalam lubang sedalam tujuh meter hanya dengan mengenakan kaos dan celana panjang. Kondisi ini memicu dugaan kuat bahwa para pekerja mengalami kekurangan oksigen atau menghirup gas beracun.

"Fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan kelalaian. Sangat mungkin mereka mengalami kekurangan oksigen atau terpapar gas berbahaya. Fakta ini menunjukkan adanya kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (13/7).

Said Iqbal mengingatkan bahwa merujuk pada standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), perlindungan keselamatan kerja merupakan hak mendasar yang tidak boleh ditawar, apa pun jenis profesinya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore