Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Juli 2026 | 23.28 WIB

Cerita Korban Penyekapan di Senen: Dituduh Curi Limbah Rp 200 Ribu Tapi Diminta Ganti Rp 50 Juta

Tegar Saputra (TS) di rumahnya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (1/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Tegar Saputra (TS) di rumahnya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (1/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kasus penyekapan dan pemasungan tiga pekerja di percetakan Mau Print, Senen, Jakarta Pusat, membuka tabir kelam dugaan praktik perbudakan modern. Tegar Saputra (TS), salah satu korban, membeberkan kronologi mengerikan saat dirinya dituduh mencuri limbah plat cetak hingga berujung pada penyiksaan, pemerasan puluhan juta rupiah, dan ancaman patah tulang oleh sang bos. Insiden ini bahkan memicu atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Tegas menceritakan, mulanya ia bersama dua rekannya, Muhamad Rafli Jaelani (MRJ) dan Adit Saputra (AS), mengumpulkan limbah plat bekas yang tidak diambil oleh pelanggan. Bagi para pekerja di sana, mengumpulkan sisa plat adalah hal yang lumrah dilakukan.

Limbah tersebut kemudian dijual seharga Rp 700.000. Masalah memuncak ketika manajemen perusahaan meminta uang tersebut dikembalikan sebesar Rp 500.000. Karena para korban tidak mampu membayar sisa kekurangan yang hanya Rp 200.000, pemilik perusahaan langsung menuduh mereka melakukan pencurian besar.

"Awalnya saya dituduh mencuri limbah plat cetak. Setelah itu saya mengalami kekerasan bersama teman-teman saya. Saya kemudian dibawa ke rumah dan dipermalukan di depan warga sekitar," ujar Tegar saat ditemui di kediamannya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (1/7).

Secara sepihak, pihak manajemen mengklaim mengalami kerugian fantastis hingga Rp230 juta. Mereka memaksa para pekerja yang hanya berstatus buruh lepas ini untuk menandatangani surat pernyataan ganti rugi sebesar Rp50 juta per orang sebagai uang tebusan.

"Permintaan Rp50 juta itu berlaku untuk setiap orang. Padahal yang diambil hanya limbah plat yang nilainya sekitar Rp200 ribu," kata Tegar. Ia menambahkan, uang hasil penjualan itu telah ia gunakan untuk keperluan anggota keluarganya yang sedang sakit.

Kaki Dirantai, Dilarang Makan, dan Diancam Patahkan Tangan

Sebelum uang tebusan lunas, Tegar, Adit, dan Rafli disekap di lantai dua dan tiga gedung perusahaan. Kaki mereka dililit sling kabel baja dan dirantai besi yang digembok. Selama berhari-hari dalam kondisi lemas, salah satu tersangka bahkan melarang office boy (OB) memberikan makanan kepada mereka.

Tak hanya siksaan fisik, intimidasi psikologis pun dilancarkan oleh adik pemilik perusahaan.

"Ada ancaman. Adik pemilik perusahaan, Albert, mengancam kalau saya tidak membayar Rp50 juta maka tangan saya akan dipatahkan. Teman-teman saya juga mendapat ancaman yang sama," ungkap Tegar, yang sudah dua tahun bekerja di sana dengan upah minim Rp500 ribu per bulan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore