
Sejumlah warga menunggu antrean untuk pendaftaran cek fisik kendaraan dalam program pemutihan pajak
JawaPos.com - Program pemutihan pajak kendaraan di DKI Jakarta resmi bergulir hingga 31 Agustus 2026. Namun, banyak warga yang salah kaprah dan mengira seluruh tagihan dihapus total. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa insentif ini hanya berlaku untuk pembebasan sanksi denda administrasi, sementara pokok pajak kendaraan tetap wajib dilunasi.
Kebijakan relaksasi ini sengaja dihadirkan untuk menyambut HUT ke-499 Kota Jakarta dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Melalui Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026, warga diberi keringanan finansial agar tidak terbebani oleh akumulasi denda yang menumpuk.
Kepala Samsat Jakarta Pusat, Agus Hendro Purnomo, mengingatkan masyarakat bahwa esensi dari pajak kendaraan adalah untuk pembangunan fasilitas publik di Ibu Kota. Oleh karena itu, besaran pokok pajak tidak mengalami pemotongan.
"Sebagaimana disampaikan Pak Gubernur, PKB dan BBNKB merupakan pajak daerah. Kebijakan yang diberikan adalah pembebasan sanksi denda, sedangkan pokok pajaknya tetap menjadi kewajiban wajib pajak," ujar Agus dikutip Selasa (30/6).
Kabar Baik untuk Tunggakan Pajak Bertahun-tahun
Bagi pemilik kendaraan yang terlanjur menunggak lama, program ini menjadi momentum emas. Sistem Samsat DKI Jakarta akan menghapus seluruh denda keterlambatan secara otomatis tanpa perlu pengajuan manual.
Agus mencontohkan, jika ada pemilik kendaraan yang lalai membayar kewajibannya bahkan hingga satu dekade, mereka akan dibebaskan dari denda sepeser pun.
"Kalau misalnya ada wajib pajak yang menunggak sampai 10 tahun, yang dihapuskan adalah sanksi dendanya. Pokok pajaknya tetap harus dibayar," terangnya.
Antusiasme Tinggi, Bayar Pajak Bisa Sambil Wisata di PRJ
Sejak dibuka pada 1 Juni lalu, animo warga Jakarta untuk memanfaatkan insentif ini dilaporkan melonjak tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya. Untuk mengurai antrean di kantor instansi utama, Samsat DKI membuka gerai khusus di Jakarta Fair (PRJ) Kemayoran yang beroperasi hingga 12 Juli 2026.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengapresiasi kontribusi warga yang tetap taat pajak di tengah masa relaksasi ini.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022