
Ilustrasi penyekapan. (Antara)
JawaPos.com - Tabir gelap kasus penyekapan dan pemasungan tiga karyawan percetakan di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat akhirnya terbongkar. Polisi mengungkap bahwa aksi tidak manusiawi ini bukan tindakan spontan, melainkan sebuah kejahatan terorganisir yang melibatkan sindikat internal perusahaan dengan pembagian peran yang sangat rapi.
Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari pemilik usaha yang bertindak sebagai otak kejahatan, perakit besi pasung, hingga eksekutor yang tega menahan logistik makanan untuk korban.
Tragedi ini bermula saat manajemen perusahaan percetakan 'Mau Print' menuduh tiga karyawannya, yakni Adit Saputra, Tegar Saputra, dan M. Rafly Jaelani, mencuri plat cetak besi. Pihak perusahaan mengklaim mengalami kerugian materiil hingga Rp230 juta akibat kehilangan tersebut.
Alih-alih menempuh jalur hukum dan melaporkannya ke pihak berwajib, pemilik perusahaan justru memilih cara main hakim sendiri. Ketiga korban disekap di dalam gudang, sementara kaki mereka dirantai, digembok, dan dipasung di lantai dua dan tiga gedung.
Para korban dipaksa menandatangani surat pernyataan ganti rugi masing-masing sebesar Rp50 juta. Untuk memeras keluarga korban, komplotan ini menjadikan para karyawan sebagai sandera hingga uang tebusan total Rp150 juta ditransfer.
Ironisnya, meski salah satu pihak keluarga korban telah mengusahakan dan membayar uang puluhan juta rupiah, kekejaman ini tidak langsung berhenti. Pemilik perusahaan tetap menahan para korban di dalam bangunan tersebut.
"Pada tanggal 20 Juni 2026, salah satu keluarga korban sebenarnya telah membayarkan uang sebesar Rp50 juta kepada pihak Mau Print. Namun, para tersangka tetap enggan melepaskan para korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (29/6).
Saat polisi melakukan penggerebekan setelah kasus ini viral di media sosial, petugas menemukan ketiga korban dalam kondisi yang sangat mengenaskan dengan kaki yang masih terikat rantai besi.
Penyelidikan mendalam dari pihak kepolisian berhasil memetakan struktur dan pembagian kerja yang rapi dari ketujuh tersangka. Mereka terdiri dari lima orang laki-laki dan dua orang perempuan yang saling bahu-bahu dalam melancarkan aksi biadab tersebut.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
