Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Juni 2026 | 03.51 WIB

Aturan Parkir On-Street di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, Langgar Jam Siap-siap Ditindak!

PERHATIKAN INI: Papan informasi sanksi yang dipasang tepat di bawah rambu dilarang parkir di Jalan Rajawali. (Riana Setiawan/Jawa Pos) - Image

PERHATIKAN INI: Papan informasi sanksi yang dipasang tepat di bawah rambu dilarang parkir di Jalan Rajawali. (Riana Setiawan/Jawa Pos)

JawaPos.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur memperketat pengawasan parkir di badan jalan (on-street parking) sepanjang Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang. Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya kendaraan yang parkir melebihi kapasitas dan melanggar batas waktu operasional hingga memicu kemacetan.

Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menegaskan bahwa fasilitas parkir di koridor sibuk tersebut sebenarnya legal, namun memiliki regulasi zonasi dan batasan jam yang sangat ketat.

"Sudinhub Jakarta Timur menindaklanjuti laporan masyarakat. Perlu kami jelaskan bahwa pada ruas jalan tersebut memang terdapat pengaturan parkir on-street pada titik dan jam tertentu," ujar Harlem, Selasa (22/6).

Menurutnya, masalah utama di lapangan bukanlah ketiadaan ruang parkir, melainkan ketidakpatuhan pengendara yang parkir berlapis dan mengabaikan marka.

Untuk mengurai kepadatan, Sudinhub Jaktim menerapkan skema parkir yang berbeda pada kedua sisi jalan.

Pada Jalan Mayjen Sutoyo sisi barat atau arah Tanjung Priok, pola parkir yang diwajibkan adalah serong 45 derajat dan hanya diperbolehkan satu baris. Aturan ini berlaku sepanjang hari, kecuali pada pukul 06.00–10.00 WIB.

Area sisi barat ini memiliki kapasitas total 95 mobil dan 200 motor yang dibagi ke dalam tiga segmen utama:

- Segmen 1: Depan Pool Bus Primajasa hingga depan Kantor PT ASABRI (Persero) sepanjang ±90 meter.

- Segmen 2: Depan Kantor PT ASABRI (Persero) hingga Simpang Jalan SMEA 6 sepanjang ±110 meter.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore