Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Juni 2026 | 03.23 WIB

Pemprov DKI Targetkan Penanganan Kekerasan Perempuan Anak Maksimal 24 Jam

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjalin kesepakatan lintas instansi dalam Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak di Jakarta di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6). (Istimewa) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjalin kesepakatan lintas instansi dalam Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak di Jakarta di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6). (Istimewa)

JawaPos.com - Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak. Langkah ini diambil guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta yang terus menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyaksikan langsung penandatanganan kesepakatan lintas instansi ini di Balai Kota Jakarta pada Kamis (4/6). Program ini melibatkan sinergi antara kementerian, Polri, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Target Penanganan Cepat Maksimal 24 Jam

Gubernur Pramono Anung menegaskan, Jakarta harus menjalankan amanah sebagai daerah percontohan ini secara optimal. Salah satu target utamanya adalah respons super cepat terhadap setiap laporan yang masuk.

"Yang tidak kalah penting adalah integrasi layanan secara menyeluruh agar pelayanan berjalan utuh, didukung digitalisasi sistem, serta keberlanjutan pendampingan bagi korban yang membutuhkan," ujarnya, Kamis (4/6).

Melalui sistem baru ini, Pemprov DKI menjamin setiap korban akan mendapatkan akses penanganan yang komprehensif. Prosesnya akan mengawal korban mulai dari pengaduan awal, jaminan keamanan, hingga pemulihan kondisi sosial.

"Pelayanan ini menjamin setiap orang memperoleh akses layanan sesuai kondisi dan kebutuhannya, mulai dari pengaduan, perlindungan keamanan, hingga pemulihan sosial. Digitalisasi data juga akan diperkuat agar koordinasi lintas sektor berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," tuturnya.

Angka Kasus Kekerasan di Jakarta Terus Meningkat

Upaya masif ini dipicu oleh tren grafik kekerasan yang masih mengkhawatirkan. Data dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menunjukkan adanya lonjakan kasus yang cukup signifikan.

Pada tahun 2024, tercatat ada 2.041 korban. Angka tersebut naik menjadi 2.269 korban pada tahun 2025. Sementara untuk tahun 2026 ini, per 1 Juni saja jumlah korban sudah menyentuh angka sekitar 990 orang.

Melihat realita tersebut, Pramono berharap program ini bisa menjadi fondasi kuat untuk mengubah wajah ibu kota menjadi ruang yang lebih aman.

"Kami siap menjadikan program ini sebagai role model pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak. Saya berharap program ini memberi manfaat bagi masyarakat Jakarta sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan perlindungan perempuan dan anak di tingkat nasional," ucapnya.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore