Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Mei 2026 | 03.00 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Sintetis Modus Paket dan Media Sosial

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menunjukkan barang bukti narkoba sintetis di Tangerang, Kamis (28/5/2026).   (Antara) - Image

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menunjukkan barang bukti narkoba sintetis di Tangerang, Kamis (28/5/2026).   (Antara)

JawaPos.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Banten, membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sintetis dengan modus pemesanan lewat media sosial dan pengiriman paket.

"Modus ini dilakukan oleh empat orang tersangka lintas daerah kabupaten/kota," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam jumpa pers di Tangerang, Kamis.

Ia mengatakan, mereka berinisial MS, SFA, MK dan GPA dan merupakan satu jaringan dalam mengedarkan di beberapa wilayah mulai dari Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Cipulir, Jakarta Selatan, hingga Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

"Kami menangkap mereka beserta barang bukti narkotika sintetis dalam jumlah besar," katanya.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap mereka di lokasi berbeda-beda seperti tersangka MS, yang dibekuk petugas pada sebuah rumah di Kampung Bayur, Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur pada (10/2).

"Dari rumah tersangka MS, petugas menemukan tembakau sintetis siap edar dengan total berat bruto 155,88 gram," ucapnya.

Kemudian, tim penyidik memeriksa terhadap telepon genggam tersangka yang mengungkap adanya transaksi pemesanan pasta sintetis seberat 100 gram melalui media sosial.

"Petugas lalu melakukan 'controlled delivery' di wilayah Ulujami, Jakarta Selatan. Polisi kemudian menemukan paket narkotika yang disamarkan di dalam kemasan ayam goreng cepat saji seberat 65,58 gram," katanya.

Pengiriman terkendali (controlled delivery) dalam konteks ini adalah petugas sengaja membiarkan paket yang dicurigai berisi narkotika tetap dikirim atau diantar ke tujuan, tetapi seluruh prosesnya diawasi diam-diam oleh aparat.

Pengembangan kasus berlanjut ke wilayah Cipulir, Jakarta Selatan. Di lokasi itu, polisi berhasil menangkap dua pria berinisial SFA dan MK pada Kamis (12/2) atau dua hari setelah penangkapan pertama.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore