
Suhud Alynudin, calon Ketua DPRD DKI Jakarta yang baru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/4). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - DPRD DKI Jakarta resmi menetapkan usulan nama Suhud Alynudin sebagai calon Ketua DPRD DKI Jakarta yang baru. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna untuk menggantikan Khoirudin yang telah menjabat selama satu setengah tahun terakhir.
Langkah ini menandai babak baru dalam kepemimpinan legislatif di Kebon Sirih. Pergantian posisi ini merupakan bagian dari mekanisme internal partai untuk menyegarkan organisasi di sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Proses pengambilan keputusan berlangsung lancar setelah forum dinyatakan memenuhi syarat atau kuorum. Sebanyak 83 anggota dewan hadir secara fisik, yang merepresentasikan sekitar 78 persen dari total seluruh anggota DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, yang memimpin jalannya sidang menegaskan bahwa jumlah kehadiran tersebut sudah cukup untuk melegitimasi agenda pergantian pimpinan tersebut.
"Sebanyak 83 orang, di mana sudah memenuhi persentase sebanyak 78 persen. Jadi, saya lanjutkan rapatnya," ujar Ima dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/4).
Keputusan Resmi DPP PKS
Perubahan nakhoda di DPRD DKI ini bukanlah tanpa alasan. Proses pergantian ini merujuk langsung pada instruksi tertulis dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS yang dikeluarkan pada tanggal 2 April 2026.
Surat keputusan tersebut menjadi dasar bagi Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk menjadwalkan rapat paripurna. Setelah pimpinan rapat melemparkan pertanyaan kepada forum, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan kesepakatan mereka.
"Apakah usul pergantian Saudara Drs. H. Khoirudin, M.Si. sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat disetujui?” tanya Ima, yang langsung disambut seruan "setuju" dan ketukan palu sidang.
Menunggu Pengesahan Kemendagri
Meski sudah disepakati di tingkat daerah, Suhud Alynudin belum bisa langsung bertugas. DPRD DKI Jakarta akan segera mengajukan draf penetapan ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur DKI Jakarta untuk mendapatkan pengesahan resmi.
Tahapan ini merupakan proses administratif terakhir sebelum pelantikan resmi dilakukan. Begitu surat keputusan dari Kemendagri turun, Suhud akan resmi mengemban tugas sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta hingga akhir masa jabatan tahun 2029.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
