Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Mei 2026 | 04.49 WIB

Suhud Alynudin Resmi Calon Ketua DPRD DKI, Gubernur Pramono Tindak Lanjuti

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (30/4). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (30/4). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan akan segera memproses administrasi pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin.

Hal ini Pramono sampaikan setelah DPRD DKI resmi mengetuk palu dalam rapat paripurna terkait usulan nama Suhud Alynudin sebagai Ketua DPRD DKI baru, Kamis (30/4).

"Pertama saya ingin mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Pak Suhud yang telah ditetapkan secara official sebagai calon, karena belum ada keputusan Kemendagri, walaupun tadi sudah diputuskan dalam rapat paripurna DPRD sebagai Ketua DPRD," ujar Pramono di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/4).

Janji Gubernur: Administrasi Tak Akan Mandek
Pramono menegaskan bahwa pihak eksekutif tidak akan menahan proses ini. Begitu berkas dari DPRD sampai di mejanya, ia akan langsung meneruskannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Dan nantinya surat kalau kemudian sudah disampaikan ke Pemerintah DKI Jakarta, kepada saya sebagai Gubernur, saya akan segera tindak lanjuti kepada Kemendagri untuk menjadi keputusan," tegas Pramono.

Sidang Paripurna Sah dan Kuorum
Proses penetapan Suhud Alynudin berjalan mulus. Tercatat sebanyak 83 anggota dewan hadir secara fisik, atau sekitar 78 persen dari total anggota dewan. Angka ini sudah lebih dari cukup untuk memenuhi syarat kuorum.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, yang memimpin jalannya sidang, memastikan legalitas agenda tersebut sebelum mengetok palu.

"Sebanyak 83 orang, di mana sudah memenuhi persentase sebanyak 78 persen. Jadi, saya lanjutkan rapatnya," ujar Ima dalam rapat paripurna tersebut.

Perubahan posisi pimpinan ini merujuk pada instruksi tertulis Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS tertanggal 2 April 2026. Dalam sidang, seluruh anggota dewan yang hadir sepakat tanpa interupsi saat pimpinan rapat melemparkan pertanyaan persetujuan.

"Apakah usul pergantian Saudara Drs. H. Khoirudin, M.Si. sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat disetujui?,” tanya Ima, yang langsung disambut seruan "setuju" dan ketukan palu.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore