Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Maret 2026 | 02.20 WIB

Jasad Pria Terkubur 3 Meter di Cikeas, Begini Kronologi Penemuannya

Keluarga Alfin Maksalmina Windian (28) yang dilaporkan hilang sejak 11 Maret 2026, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/3/2026) malam. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Timur) - Image

Keluarga Alfin Maksalmina Windian (28) yang dilaporkan hilang sejak 11 Maret 2026, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/3/2026) malam. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Timur)

JawaPos.com - Polisi mengungkap kronologi kejadian hingga proses penanganan perkara kasus penemuan jasad pria yang terkubur sedalam tiga meter di kawasan Cikeas, Depok, Jawa Barat.

"Korban ditemukan dalam kondisi sudah terkubur dengan kedalaman sekitar tiga meter di wilayah Cikeas," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, Kamis (26/3).

Korban diketahui bernama Alfin Maksalmina Windian, 28, warga Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Korban lahir di Jakarta pada 18 April 1998. Peristiwa itu pertama kali dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Rabu (25/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, waktu kejadian diperkirakan terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB.

Penemuan jasad korban tersebut dilakukan oleh tim Resmob Polda Metro Jaya setelah melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan yang masuk. Setelah ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut serta autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Seiring perkembangan kasus, penanganan perkara tersebut kini sepenuhnya dilakukan oleh Resmob Polda Metro Jaya. Sementara itu, laporan yang sebelumnya dibuat di Polres Metro Jakarta Timur telah dicabut oleh pihak keluarga korban.

Meski demikian, Polres Metro Jakarta Timur tetap melanjutkan penanganan laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sebelumnya dilaporkan dan masih berkaitan dengan korban.

"Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur," ucap Alfian.

Polisi masih terus mendalami motif serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Dugaan adanya unsur tindak pidana dalam kematian korban menjadi fokus utama penyelidikan oleh tim Resmob.

Hingga kini, aparat kepolisian belum merinci lebih jauh terkait kemungkinan tersangka maupun latar belakang peristiwa tragis tersebut.

Namun, pengungkapan kasus itu terus dikembangkan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian yang berujung pada tewasnya korban.

"Untuk perkara ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya, laporan di kita dicabut oleh keluarga. Berkenan penanganan di Polda," ujar Alfian.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore