
Sat PJR Polda Metro Jaya melakukan penilangan terhadap pelaku lawan arah di Exit Tol Dalam Kota (Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya)
JawaPos.com - Viral sebuah mobil nekat masuk lawan arah melalui exit Tol Tebet diduga untuk menghindari tarif tol dalam kota. Peristiwa itu pun langsung ditindak polisi. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan pengemudi kendaraan tersebut telah dikenakan sanksi tilang setelah aksinya terekam video dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam video yang beredar, terdengar perekam menyayangkan tindakan pengemudi tersebut.
“Kacau nih orang. Wah gila sih,” ujar perekam video.
Narasi yang menyertai unggahan itu menyebutkan pelaku sengaja masuk melalui gerbang keluar tol demi menghindari tarif Tol Dalam Kota sebesar Rp 11 ribu. Namun, saat diklarifikasi polisi, Kasat PJR Polda Metro Jaya AKBP Dhanar Dono menyebut bahwa pengemudi mengaku tidak sengaja melakukan pelanggaran tersebut.
Menindaklanjuti perisiwa itu, Dhanar menjelaskan, Unit 1 Jaya 1 Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya langsung melakukan penelusuran terhadap kendaraan Honda dengan nomor polisi D 1671 UBH yang melawan arus di off ramp Pancoran.
Petugas kemudian mendatangi lokasi kendaraan di Apartemen Setiabudi Sky Garden Tower Sky, Jakarta Selatan, pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memberikan sanksi tilang kepada pengemudi dengan nomor tilang G 2794106.
"Melakukan penindakan kepada pengemudi D 1671 UBH dengan penilaian," ucapnya dalam keterangan yang diterima JawaPos.com, Minggu (18/1).
Ia menegaskan bahwa tindakan melawan arus, terlebih di akses keluar tol sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain dan meminta pelaku tak melakukan hal serupa kembali.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022