
Pemkot Jakarta Timur Gratiskan Biaya Sewa Rusun untuk Warga Relokasi TPU Kebon Nanas
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengambil langkah konkret dengan menggratiskan biaya sewa unit rumah susun bagi warga yang tinggal di kawasan TPU Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara dan akan melakukan relokasi. Langkah ini bertujuan untuk meringankan beban warga pada awal masa pindah dari tempat tinggal lama ke hunian baru.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto menjelaskan bahwa bantuan bebas biaya sewa diberikan hingga enam bulan pertama bagi warga yang pindah ke unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Selain itu, rencananya juga akan diberikan bantuan santunan tunai sebagai bentuk dukungan tambahan.
'Dari total 103 kepala keluarga (KK) yang tinggal di TPU Kebon Nanas, sebanyak 73 KK memilih untuk direlokasi ke sejumlah Rusunawa di wilayah Jakarta Timur," kata Kusmanto, Minggu (4/1).
Pilihan lokasi Rusunawa disesuaikan dengan keinginan masing-masing warga, antara lain Rusun Pulo Gebang, Rusun Cipinang Muara, Rusun Cipinang Besar Selatan, Rusun Cipinang Besar Utara, Rusun Jatinegara Kaum, Rusun Pondok Bambu, dan Rusun Pulo Jahe.
Selain fasilitas hunian, Pemkot Jakarta Timur juga akan membantu proses mutasi anak-anak warga agar dapat melanjutkan pendidikan di sekolah yang berada di dekat tempat tinggal baru. Sementara itu, 30 KK lainnya memilih untuk melakukan perpindahan secara mandiri ke lokasi pilihan mereka sendiri atau tidak menempati unit Rusunawa.
"Nama-nama usulan (Rusun) harus masuk usulan Lurah dan surat rekomendasi Wali Kota. Direncanakan pada 12 Januari 2026 dilakukan pelepasan dan simbolis penyerahan kunci," ujar Kusmanto.
Tak hanya bantuan sewa hunian, pemerintah juga memberikan bantuan uang tunai hasil kolaborasi lintas sektor antara Baznas, PMI, dan berbagai Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). Selain itu, akan disalurkan bantuan sembako, natura, hingga perlengkapan tidur untuk keseluruhan 73 KK yang akan tinggal di Rusunawa, sebagai bentuk dukungan nyata dalam proses transisi menuju hunian yang lebih layak.
"Proses pemindahan ini tidak hanya sebatas perpindahan fisik bangunan, namun juga menyentuh aspek sosial dan kesejahteraan warga secara menyeluruh," tambah Kusmanto.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menyatakan akan mengembalikan fungsi lahan TPU Kebon Nanas beserta TPU Kober Rawa Bunga yang selama puluhan tahun digunakan sebagai permukiman warga. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk membuka petak makam baru, yang diharapkan dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di Jakarta.
Penertiban permukiman ini dilakukan mengingat sebanyak 69 TPU aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sudah penuh kapasitas, sehingga hanya dapat melayani pemakaman secara tumpang.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
