
Lokasi kebakaran yang melanda ruko Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (Istimewa)
JawaPos.com - Kepolisian sudah memeriksa enam saksi dan masih menyelidiki kebakaran Ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk mengungkap kemungkinan ada unsur pidana atau kelalaian. Sebanyak 22 orang menjadi korban jiwa dalam insiden yang terjadi Selasa (9/12).
"Kita lakukan penyelidikan. Penyelidikan untuk membuat terang suatu kejadian apakah ada unsur pidananya atau tidak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, dikutip dari Antara.
Roby mengatakan bahwa enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
"Kita masih melakukan pemeriksaan. Ada 4 karyawan, 2 HRD. Kita upayakan komunikasi dan memeriksa pemilik gedung atau penanggung jawab perusahaan," ujarnya.
Menurut dia, petugas masih melakukan penyelidikan kebakaran ruko yang menyebabkan 22 orang karyawan meninggal dunia tersebut. Roby memastikan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut agar terang benderang, apakah ada unsur pidana atau kelalaian yang menyebabkan puluhan orang meninggal dunia.
"Untuk sampai dengan saat ini, pihaknya belum menemukan unsur pidananya. Kepolisian masih menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam kejadian kebakaran yang terjadi itu.
"Termasuk dengan kelalaian, apakah dari pihak operator, manajemen atau pemilik gedung, juga kita masih melakukan penyelidikan," katanya.
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta berhasil menyelamatkan 19 korban kebakaran yang melanda Ruko Terra Drone di Jakarta Pusat. Sebanyak 19 orang yang diselamatkan merupakan karyawan yang bekerja di ruko tersebut.
"Sebanyak 19 jiwa berhasil kami selamatkan," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Meghantara di Jakarta, Selasa.
Mereka berhasil diselamatkan setelah berusaha menyelamatkan diri dengan berada di lantai paling atas dan kemudian petugas menurunkan mereka.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
