
Ilustrasi UMP
JawaPos.com - Ribuan buruh dari berbagai federasi serikat pekerja menggelar aksi di Balai Kota Jakarta, Senin (17/11). Mereka menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp6 juta.
Aksi besar ini dilakukan sebagai bentuk protes atas rendahnya upah di Jakarta yang dinilai tertinggal dari wilayah penyangga seperti Bekasi dan Karawang.
Ketua DPD FSP LEM DKI Jakarta Yusuf Suprapto menuturkan, aksi ini merupakan gabungan dari 24 federasi buruh, termasuk SPSI dan KSPI, yang menilai kondisi upah Jakarta “tidak baik-baik saja”. Untuk itu, pihaknya akan memperjuangkan upah layak bagi para pekerja Ibu Kota.
"Masa ada provinsi yang terbesar, kemudian juga menjadi ibu kota, bahkan kota global katanya, tetapi upahnya masih dibawah atau kalah jauh dibandingkan dengan daerah penyangga," ujar Yusuf di balai Kota.
Ia menegaskan bahwa Jakarta sebagai kota terbesar dan ibu kota negara seharusnya tidak memiliki upah minimum yang lebih rendah dibanding daerah penyangga. Ia pun meminta agar Gubernur Pramono Anung memenuhi tuntutan para buruh.
"Kekuatan ini adalah kami ingin menunjukkan kepada Bapak Gubernur, Bapak Pramono Anung, bahwasannya upah di DKI Jakarta tidak baik-baik saja," katanya.
Pekerja menuntut UMP DKI 2026 sebesar Rp6 juta, angka yang mereka klaim sebagai nilai ideal untuk memenuhi kebutuhan hidup layak.
"Kami adalah pekerja DKI Jakarta, buruh DKI Jakarta, akan menuntut UMP sebesar 6 juta rupiah," terangnya.
Pemprov DKI Jakarta Tanggapi Tuntutan UMP 2026 Rp 6 juta
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Syarifudin, menyebut dinamika menjelang penetapan UMP merupakan hal lumrah yang terjadi di tiap daerah. Namun, pihaknya saat ini masih menunggu terbitnya aturan resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
"Yang sampai dengan tanggal 17 (November) ini belum diterbitkan," ujarnya.
Syarifudin menjelaskan bahwa formula penetapan UMP tak bisa diputuskan sepihak karena harus mengikuti pedoman dari Kementerian Ketenagakerjaan. Nantinya pedoman itu menjadi dasar Dewan Pengupahan untuk menyusun rekomendasi kepada Gubernur Pramono.
Dewan Pengupahan sendiri terdiri dari serikat pekerja, Apindo, Kadin, akademisi, pakar, hingga unsur pemerintah. Semua pihak melakukan pembahasan bersama sebelum keputusan final ditetapkan gubernur.
"Dilakukanlah pembahasan tentang formula dan penetapan UMP tadi yang akan disampaikan ke Pak Gubernur, termasuk UMSP (Upah Minimum Sektoral Provinsi) untuk tahun mendatang," ucapnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
