
Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap oleh Polsek Tambora, Jakarta Barat. (Yogi/JawaPos)
JawaPos.com – Jajaran Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Penangkapan terjadi setelah serangkaian penyelidikan mendalam terkait aksi pencurian yang terjadi pada Senin (20/10), sekitar pukul 16.30 WIB.
Kedua pelaku yang diketahui berinisial A dan R, menjalankan aksinya dengan modus operandi yang cukup lihai. Mereka berpura-pura menjadi kurir pesan antar makanan dengan mengenakan jaket Shopee Food. Tujuannya adalah untuk mengelabui warga sekitar agar tidak menimbulkan kecurigaan saat melancarkan aksinya.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudrajat Djumantara mengatakan penangkapan kedua pelaku dilakukan di lokasi yang berbeda.
“Pelaku A kami amankan di wilayah Kali Anyar, Tambora, sementara pelaku R ditangkap di wilayah Pademangan, Jakarta Utara,” jelas AKP Sudrajat, kemarin (27/10).
Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat analisa rekaman CCTV yang beredar serta informasi yang diberikan oleh warga sekitar. Lebih lanjut, AKP Sudrajat mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa yang baru saja keluar dari penjara beberapa bulan lalu.
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku telah beraksi sebanyak lima kali di wilayah Tambora dan sekitarnya.
Modus yang digunakan pelaku terbilang cerdik, yaitu dengan memanfaatkan atribut ojek online untuk menghindari kecurigaan warga.
"Pelaku mengambil kendaraan sepeda motor dengan cara mendorong, kemudian menyambungkan kabel agar kendaraan tersebut bisa menyala, lalu dibawa kabur," terangnya.
Menanggapi maraknya kasus curanmor, AKP Sudrajat mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda pengaman pada kendaraan mereka.
“Kami imbau masyarakat agar selalu waspada dan melengkapi kendaraannya dengan kunci ganda atau pengaman tambahan untuk mencegah aksi curanmor,” tutupnya.
Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal 362 KUHP.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
