Warga berada kantor pelayanan pajak yang untuk melaporkan SPT, di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Kantor pajak menargetkan, pelaporan SPT tahun ini bisa mencpaai 15,2 juta atau sekitar 80% wajib pajak yang wajib melaporkan pembayaran pajaknya selama periode se
JawaPos.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tak akan memberikan insentif pajak pada tahun 2026 mendatang. Keputusan ini diambil sebagai imbas dari pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengungkapkan bahwa pemerintah pusat memangkas TKD DKI secara signifikan untuk tahun anggaran 2026.
Sebelumnya, Pemprov DKI telah merencanakan APBD 2026 sebesar Rp 95,35 triliun. Namun setelah pemangkasan TKD dari Rp 27,5 triliun menjadi Rp11 triliun, proyeksi APBD harus direvisi menjadi Rp 81,28 triliun.
"Pasti banyak kebijakan yang kita ambil, contohnya PBB, kemudian restoran, hotel, dan lain-lain itu juga pasti akan berbeda-beda. Sehingga kemarin kami pada saat menghitung potensi pendapatan di tahun 2026, arahannya kebijakannya adalah hampir kurang lebih sama dengan kebijakan di 2025," ujar Lusiana, Selasa (21/10).
Lusiana menjelaskan, sepanjang tahun 2025 Pemprov DKI telah memberikan berbagai keringanan atau insentif pajak kepada masyarakat dengan nilai cukup besar. Jika dihitung, program tersebut menghilangkan potensi pendapatan Pemprov DKI hingga Rp 6 Triliun.
Dengan tidak adanya insentif pajak 2026, diharapkan bisa mendongkrak pendapatan Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi dapat kami sampaikan pada kesempatan ini, sampai dengan bulan Oktober 2025, tax expenditure yang kita berikan, yaitu pajak yang tidak kita pungut dari masyarakat karena itu merupakan insentif yang kita berikan, itu hampir sampai Rp6 triliun. Jika kebijakan itu nanti di tahun depan tidak ada insentif, saya rasa bisa kita meningkatkan pendapatannya," jelasnya.
Artinya, kebijakan insentif pajak seperti keringanan PBB, pajak restoran, maupun hotel kemungkinan besar akan dihentikan tahun depan untuk menjaga pendapatan daerah tetap stabil.
Selain itu, Lusiana juga menyoroti tarif nol persen untuk bea balik nama dan pajak kendaraan listrik. Padahal, potensi pajak dari kendaraan listrik diperkirakan bisa tembus Rp 3 triliun.
"Di satu sisi ada memang yang cukup signifikan, yaitu pajak bea balik nama kendaraan listrik yang tarifnya 0, dan juga PKB, pajak kendaraan listrik, tarifnya juga 0 rupiah. Ini sampai dengan akhir tahun 2025, karena tarif yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui undang-undang 1 tahun 2022 adalah 0, kita penurunannya hampir mencapai Rp 3 triliun," ungkapnya.
Lusiana menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar kebijakan ini bisa ditinjau ulang. Diharapkan, Pemprov DKI bisa menarik pajak kendaraan listrik di Jakarta tahun depan.
"Karena sampai dengan saat ini penjualan kendaraan listrik itu melonjak, sangat tinggi. Sehingga kalau ini dibiarkan, maka pendapatan daerah, bukan hanya DKI ya, daerah akan tergerus dari situ," katanya.
Menurut Lusiana, Pemprov DKI akan menyampaikan ke pemerintah pusat agar kebijakan pajak kendaraan listrik bisa dievaluasi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022