
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana Sasa, menegaskan bahwa pembenahan infrastruktur tetap dapat berjalan optimal melalui perubahan pola pikir dan penentuan skala prioritas pembangunan. (Nur Ulfainyy/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemangkasan anggaran dan menurunnya transfer dana ke daerah tidak seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengurangi kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor infrastruktur. Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana Sasa, menegaskan bahwa pembenahan infrastruktur tetap dapat berjalan optimal melalui perubahan pola pikir dan penentuan skala prioritas pembangunan.
Menurut Politisi Partai PDI Perjuangan yang akrab disapa Sasa ini, kondisi fiskal yang saat ini lebih ketat harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengubah pendekatan dalam pembangunan. Selama ini, kata dia, pembangunan kerap dilakukan ketika anggaran tersedia, sementara kebutuhan yang mendesak belum tentu menjadi prioritas utama.
"Jangan lagi berpikir ada uang baru membangun. Justru yang harus dilakukan adalah melihat masalah yang paling mendesak untuk diselesaikan terlebih dahulu. Dengan anggaran yang tidak sebesar sebelumnya, pembangunan masih bisa dilakukan dengan strategi yang tepat," ujarnya.
Ia menjelaskan, Komisi D DPRD Jatim saat ini terus membahas berbagai langkah agar keterbatasan anggaran tidak berdampak pada pelayanan masyarakat. Menurutnya, infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, melainkan sarana untuk memastikan konektivitas antarwilayah, kelancaran mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
"Urusan infrastruktur bukan soal proyek semata. Ini tentang bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, bagaimana konektivitas antarwilayah terhubung, dan bagaimana roda ekonomi tetap berjalan," katanya.
Sasa mengakui masyarakat pada umumnya tidak terlalu memperhatikan kondisi fiskal pemerintah. Yang menjadi perhatian utama adalah kualitas layanan yang mereka rasakan secara langsung, termasuk kondisi jalan dan fasilitas publik lainnya.
Karena itu, ia mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah daerah untuk berani mengambil keputusan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Keberanian tersebut, menurutnya, diwujudkan melalui perubahan mindset serta penetapan skala prioritas yang jelas dalam penggunaan anggaran.
Lebih lanjut, Komisi D DPRD Jatim akan melakukan evaluasi terhadap berbagai program pembangunan yang dinilai tidak memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Sasa menegaskan pihaknya tidak lagi menginginkan proyek-proyek yang bersifat kosmetik atau hanya berorientasi pada tampilan fisik semata.
"Kami akan mengecek ulang apakah program-program yang ada benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Setiap rupiah anggaran harus dipastikan memberikan manfaat nyata bagi publik," ujarnya.
Dalam kondisi keterbatasan anggaran saat ini, DPRD Jatim juga mendorong pemerintah untuk lebih memprioritaskan pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur yang sudah ada dibandingkan membangun proyek baru yang belum mendesak.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Crystal Palace vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Eagles Berpeluang Pesta Gol
Prediksi Skor Bournemouth vs Brentford di Liga Inggris: Laga Sengit Berpotensi Imbang di Vitality
Prediksi Skor Aston Villa vs Nottingham Forest di Liga Inggris: Kans The Villa Menang Tipis
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022