Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Juli 2026 | 16.24 WIB

Setelah Efisiensi, Anggaran MBG Rp 268 Triliun Berpotensi Dipangkas Lagi

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari/(Dok. BGN) - Image

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari/(Dok. BGN)

JawaPos.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkann hasil penyisiran penerima manfaat dan perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan membuat kebutuhan anggaran turun lagi. Dengan kata lain, anggaran yang semula Rp 268 triliun berpotensi berkurang.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, saat ini BGN diberikan waktu sebulan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi tata kelola program MBG.

Belakangan BGN tengah melakukan peyisiran terhadap 62,7 juta penerima manfaat yang terdata saat ini. Dari jumlah tersebut, nantinya akan ada perubahan seiring langkah penajaman penerima.

"Jadi setelah nanti prosesnya (penyisiran) selesai, itu angkanya tidak akan Rp 268 triliun lagi gitu," ungkap Agustina saat konferensi pers, Selasa (21/7).

Menurut Agustina, Presiden Prabowo Subianto memahami betul bagaimana tantangan menjalankan program MBG.

Karena itu, Kepala Negara menyerahkan sepenuhnya untuk memperbaiki kualitas serta tata kelola agar program berjalan maksimal. "Apapun yang nanti keputusannya diambil, silakan dikaji," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama BGN, Lili Khamiliyah mengatakan, sementara ini angka efisiensi anggaran turun mencapai Rp 229 triliun. Angka ini belum bersifat tetap mengingat proses penyisiran dan tata ulang penerima manfaat masih dilakukan.

"Jadi ini yang sedang dilakukan oleh kami untuk bisa menyelesaikan kembali hal-hal apa saja yang nantinya akan berpengaruh kepada agar APBN ini kita bisa laksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel tentunya," pungkasnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore