Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Oktober 2025 | 00.54 WIB

Polda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan Tersangka Penghasutan Aksi Massa Agustus Bernama Figha Lesamana

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menemui masa aksi di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025).  (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menemui masa aksi di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Salah seorang tersangka penghasutan dalam aksi masa akhir Agustus lalu, Figha Lesmana, mendapat penangguhan penahanan dari Polda Metro Jaya. Kini tidak lagi ditahan oleh penyidik. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri membeber beberapa alasan instansinya menangguhkan penahanan terhadap perempuan yang dikenal sebagai seorang TikTokers tersebut. 

”Perlu kami sampaikan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL (Figha Lesmana) pada 3 Oktober 2025. Keputusan penangguhan itu telah dilakukan melalui proses kajian hukum yang cermat dan memperhatikan ada 2 aspek,” terang Irjen Asep. 

Aspek pertama adalah pertimbangan kemanusiaan. Sedangkan aspek kedua adalah pertimbangan penyidikan. Dari sisi kemanusiaan,  Asep menyampaikan bahwa penyidik mempertimbangkan yang bersangkutan adalah seorang ibu yang memiliki seorang balita. Sehingga dia memiliki tanggung jawab sebagai orang tua untuk mengasuh anak tersebut. 

”Sehingga untuk tersangka FL kami lakukan penangguhan penahanan. Itu pun melihat dari kebijakan dengan hukum yang berkeadilan dan berkemanusiaan,” jelasnya. 

Dari aspek penyidikan, jenderal bintang dua Polri itu menyampaikan bahwa keterangan yang diperlukan oleh penyidik telah diproses secara maksimal. Menurut dia, Figha sudah menjalani dan melalui setiap proses penyidikan secara kooperatif. Tidak hanya itu, dia juga berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan oleh penyidik selama menjalani penangguhan penahanan.

”Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Polri untuk menegakkan hukum dengan berkegiatan humanis, profesional dan tetap mengikuti asas keadilan dan berkemanusiaan,” jelasnya. 

Terpisah, Figha melalui rekaman video yang diterima oleh awak media telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan institusi kepolisian. Permohonan maaf itu disampaikan lantaran dalam salah satu unggahannya di media sosial, Figha mengajak massa pelajar untuk turut ambil bagian dalam aksi akhir Agustus lalu. 

”Saya juga menyampaikan terima kasih  kepada bapak Kapolda Metro Jaya dan seluruh penyidik jajaran Polda Metro Jaya karena telah memberikan kesempatan bertemu anak saya, dapat membesuk, dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi dan akan patuh kepada hukum,” jelasnya.  

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore