
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menemui masa aksi di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Salah seorang tersangka penghasutan dalam aksi masa akhir Agustus lalu, Figha Lesmana, mendapat penangguhan penahanan dari Polda Metro Jaya. Kini tidak lagi ditahan oleh penyidik. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri membeber beberapa alasan instansinya menangguhkan penahanan terhadap perempuan yang dikenal sebagai seorang TikTokers tersebut.
”Perlu kami sampaikan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL (Figha Lesmana) pada 3 Oktober 2025. Keputusan penangguhan itu telah dilakukan melalui proses kajian hukum yang cermat dan memperhatikan ada 2 aspek,” terang Irjen Asep.
Aspek pertama adalah pertimbangan kemanusiaan. Sedangkan aspek kedua adalah pertimbangan penyidikan. Dari sisi kemanusiaan, Asep menyampaikan bahwa penyidik mempertimbangkan yang bersangkutan adalah seorang ibu yang memiliki seorang balita. Sehingga dia memiliki tanggung jawab sebagai orang tua untuk mengasuh anak tersebut.
”Sehingga untuk tersangka FL kami lakukan penangguhan penahanan. Itu pun melihat dari kebijakan dengan hukum yang berkeadilan dan berkemanusiaan,” jelasnya.
Dari aspek penyidikan, jenderal bintang dua Polri itu menyampaikan bahwa keterangan yang diperlukan oleh penyidik telah diproses secara maksimal. Menurut dia, Figha sudah menjalani dan melalui setiap proses penyidikan secara kooperatif. Tidak hanya itu, dia juga berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan oleh penyidik selama menjalani penangguhan penahanan.
”Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Polri untuk menegakkan hukum dengan berkegiatan humanis, profesional dan tetap mengikuti asas keadilan dan berkemanusiaan,” jelasnya.
Terpisah, Figha melalui rekaman video yang diterima oleh awak media telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan institusi kepolisian. Permohonan maaf itu disampaikan lantaran dalam salah satu unggahannya di media sosial, Figha mengajak massa pelajar untuk turut ambil bagian dalam aksi akhir Agustus lalu.
”Saya juga menyampaikan terima kasih kepada bapak Kapolda Metro Jaya dan seluruh penyidik jajaran Polda Metro Jaya karena telah memberikan kesempatan bertemu anak saya, dapat membesuk, dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi dan akan patuh kepada hukum,” jelasnya.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
