Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Oktober 2025 | 23.40 WIB

Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp15 Triliun, DPRD DKI: Hentikan Praktik Pembelian Barang Diatas Harga Pasaran

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana. (istimewa) - Image

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana. (istimewa)

JawaPos.com - Pemerintah Pusat memangkas dana transfer daerah hingga Rp 15 triliun untuk APBD DKI Jakarta 2026. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana meminta Pemprov agar lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja daerah.

"Bilamana terjadi pemotongan DBH, maka Pemprov DKI harus secara cerdas dan strategis mengatur ulang postur belanjanya agar tepat guna dan efisien," ujarnya, Rabu (1/9).

Diketahui, DPRD dan Pemprov DKI telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026. Dari rancangan itu, DKI memproyeksikan penerimaan transfer dari pusat seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp26 triliun.

Namun, pemerintah pusat berencana memotong anggaran tersebut dan hanya menyisakan Rp 11 Triliun. 

"Dengan penurunan proyeksi APBD 2026 secara keseluruhan, jelas kepentingan-kepentingan strategis seperti subsidi transportasi umum, sekolah gratis, peningkatan mutu pendidikan, dan sebagainya harus didahulukan," katanya.

PSI Soroti Belanja Barang di Atas Harga Pasar

Justin mengungkap adanya sejumlah rencana pembelian yang dinilai tidak masuk akal karena diusulkan di atas harga pasar. Beberapa di antaranya sempat muncul dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 di Komisi E DPRD DKI.

Dia mencontohkan, di Komisi E pernah ada usulan dari pihak Dinas Kebudayaan untuk membeli 11 LCD proyektor dengan harga Rp 158 juta hingga Rp 214 juta per unit, Dinas Perpustakaan mengusulkan pembelian 3 server seharga Rp 1,7 miliar per unitnya dan Dinas Kebudayaan mengajukan pembelian lampu LED yang harga satuannya mencapai Rp 15 juta. 

"Pemborosan-pemborosan belanja di atas harga pasar semacam ini perlu berhenti, sekalipun dinas berdalil sesuai E-Katalog,” lanjutnya.

Mobil Planetarium Juga Disorot

Selain itu, Justin juga menyoroti rencana pengadaan mobile planetarium dengan nilai yang dinilai terlalu tinggi. Ia menilai, harga yang diusulkan bahkan mencapai miliaran rupiah lebih mahal dibandingkan spesifikasi tertinggi di pasaran.

Menurut Justin, berbagai bentuk belanja seperti ini harus dihentikan. Pemprov, kata dia, perlu memfokuskan anggaran pada kebutuhan masyarakat yang lebih mendasar.

"Jika memang APBD berikutnya harus dipangkas dan jauh dari perkiraan sebelumnya, maka ini merupakan saatnya untuk memberantas pemborosan anggaran belanja agar peruntukannya lebih tepat guna terhadap kebutuhan-kebutuhan utama masyarakat di Jakarta," imbuhnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore