
Polsek Neglasari menangkap seorang pemuda berinisial N, 21, lantaran menjual ratusan butir obat keras ilegal. (Istimewa)
JawaPos.com - Polisi kembali membongkar peredaran obat keras tanpa izin di Kota Tangerang. Seorang pemuda berinisial N, 21, ditangkap jajaran Polsek Neglasari bersama ratusan butir obat keras siap edar.
Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi mengatakan, penangkapan dilakukan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Azis Al Rais pada Sabtu (20/9) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari.
"Dari hasil penggeledahan, tim kami menemukan 130 butir Tramadol dan 90 butir Exymer, uang tunai Rp37.000 hasil penjualan, serta satu unit handphone. Obat-obatan tersebut siap untuk diedarkan oleh pelaku," ujar Imron, Senin (22/9).
Pelaku mengakui obat keras itu dijual tanpa izin resmi. Ia dijerat pasal 453 dan atau 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.
Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar obat terlarang. "Kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter. Laporkan segera jika menemukan praktik serupa," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat ilegal. "Apabila masyarakat mengetahui adanya gangguan kamtibmas, pelanggaran hukum dapat menghubungi Call Center bebas pulsa di 110," tegasnya.
Kini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Neglasari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
