
Polsek Neglasari menangkap seorang pemuda berinisial N, 21, lantaran menjual ratusan butir obat keras ilegal. (Istimewa)
JawaPos.com - Polisi kembali membongkar peredaran obat keras tanpa izin di Kota Tangerang. Seorang pemuda berinisial N, 21, ditangkap jajaran Polsek Neglasari bersama ratusan butir obat keras siap edar.
Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi mengatakan, penangkapan dilakukan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Azis Al Rais pada Sabtu (20/9) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari.
"Dari hasil penggeledahan, tim kami menemukan 130 butir Tramadol dan 90 butir Exymer, uang tunai Rp37.000 hasil penjualan, serta satu unit handphone. Obat-obatan tersebut siap untuk diedarkan oleh pelaku," ujar Imron, Senin (22/9).
Pelaku mengakui obat keras itu dijual tanpa izin resmi. Ia dijerat pasal 453 dan atau 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.
Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar obat terlarang. "Kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter. Laporkan segera jika menemukan praktik serupa," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat ilegal. "Apabila masyarakat mengetahui adanya gangguan kamtibmas, pelanggaran hukum dapat menghubungi Call Center bebas pulsa di 110," tegasnya.
Kini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Neglasari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Prediksi Argentina vs Inggris di Piala Dunia: Messi Ungkap Jalan Terjal ke Semifinal, Singgung Duel Panas Lawan Three Lions pada 1986
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Beri Nafkah Kecil ke Fangfang, Vicky Prasetyo: Dari Awal Kamu Tahu Saya Punya Anak Banyak
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
