Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 31 Mei 2026 | 14.22 WIB

Bawa 500 Butir Tramadol, Pria di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Hasil Tes Urine Positif Sabu!

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap AR, 37, yang kedapatan membawa ratusan butir obat terlarang di Tanah Abang. (Polres Metro Jakarta Pusat) - Image

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap AR, 37, yang kedapatan membawa ratusan butir obat terlarang di Tanah Abang. (Polres Metro Jakarta Pusat)

JawaPos.com - Kawasan Tanah Abang kembali digegerkan dengan penangkapan seorang pengedar obat keras ilegal. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membekuk seorang pria berinisial AR, 37, yang kedapatan membawa ratusan butir obat terlarang.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sedikitnya 500 butir tramadol siap edar yang disembunyikan dalam kantong plastik.

 Aksi ini berawal dari aduan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan pengintaian dan penyergapan.

Kronologi Penangkapan Pelaku di Pinggir Jalan

Detik-detik penangkapan pelaku terjadi pada Jumat (29/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas menyergap tersangka saat berada di pinggir Jalan Jatibaru 10, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pelaku yang merupakan warga Kebon Melati ini tidak berkutik saat polisi menggeledah barang bawaannya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung menegaskan, operasi ini merupakan respons langsung atas laporan masyarakat.

Polisi berkomitmen penuh untuk membersihkan wilayah Tanah Abang dari peredaran obat keras ilegal yang merusak generasi muda.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran obat keras di wilayah Jatibaru. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta ratusan butir tramadol yang dibawa menggunakan kantong plastik hitam,” kata Kombes Reynold dalam keterangannya, Sabtu (30/5).

Hasil Tes Urine Pelaku Positif Narkoba

Kejutan tidak berhenti sampai di situ. Setelah pelaku dibawa ke markas Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut, fakta baru mengenai kondisi tersangka pun terungkap.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore