
Polsek Pinang menangkap penjual obat terlarang golongan G berinisial M, 24, di kawasan Kampung Poncol, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (Istimewa)
JawaPos.com – Polisi menggagalkan peredaran obat keras tanpa izin yang marak meresahkan warga. Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil menangkap seorang pemuda berinisial M (24) di kawasan Kampung Poncol, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Pelaku yang merupakan warga Aceh Utara itu kedapatan menjual ribuan butir obat golongan G tanpa izin edar, Rabu (17/9) pagi.
Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Setelah diakukan observasi, petugas mendapati pelaku sedang berada di lokasi.
"Saat digeledah, ditemukan ribuan butir obat keras berbagai jenis yang disimpan dalam plastik hitam serta uang tunai Rp12 juta hasil penjualan," ujar Adityo, Jumat (19/9).
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 9.910 butir obat keras ilegal. Dengan rincian, 4.000 butir Tramadol, 800 butir Trihexyphenidyl, 5.000 butir Hexymer, 60 butir Calmlet, 50 butir Alprazolam. Selain itu juga diamankan handphone serta uang tunai Rp12 juta sebagai barang bukti.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran obat keras ilegal. Obat-obatan terlarang itu seringkali digunakan remaja hingg memicu tindak kriminal.
"Kasus ini menjadi perhatian serius. Obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer sering disalahgunakan remaja, bahkan memicu tawuran. Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terlibat," tegasnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan peredaran obat ilegal tersebut.
Pelaku dijerat Pasal 435 Sub Pasal 436 Ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
3 Fakta Respons Kedubes Iran usai Pidato Prabowo soal Nuklir, Tegaskan Programnya Hanya untuk Tujuan
