Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 September 2025 | 23.24 WIB

Viral Polisi di Bekasi Sarankan Warga Lepas Maling Motor, Polda Metro Jaya Turun Tangan, Kapolsek Kena Tegur

ILUSTRASI: Curanmor. (JawaPos.com) - Image

ILUSTRASI: Curanmor. (JawaPos.com)

JawaPos.com-Tindakan Bripka YK yang menyarankan warga melepas maling motor yang sudah ditangkap sontak membuat geger. Apalagi setelah video tersebut viral di media sosial.

Polda Metro Jaya pun turun tangan menindak personel Polres Metro Bekasi Kota. Melalui unggahan pada akun resmi Divisi Propam Polri, dijelaskan bahwa Bripka YK kini sudah ditangani Subbid Paminal Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Polisi itu langsung diperiksa. Tidak sendirian, kapolsek yang menjadi atasan langsung polisi itu juga kena tegur. 

”Wakapolda Metro Jaya dan Kabid Propam segera memberikan teguran dan tindakan terhadap kapolsek terkait kejadian tersebut,” tulis Divisi Propam Polri. 

Kasus pencurian motor atau curanmor itu pun kini sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara. Maling yang sempat disarankan untuk dilepas Bripka YK ini sudah menjadi tersangka. Polri memastikan bahwa kasus itu akan diproses sampai tuntas.

”Untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat, kasus curanmor yang dilaporkan masyarakat telah ditangani Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara. Jika saudara mengalami atau menyaksikan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri segera laporkan,” kata Divisi Propam Polri. 

Sebelumnya, video Bripka YK menyarankan agar warga yang berhasil menangkap maling motor dilepas viral di media sosial. Baik media sosial Instagram maupun X.

Video itu sontak menuai kritik keras dari warganet. Sebab, polisi yang harusnya bertugas menjaga keamanan malah menyepelekan aduan warga.

”Kasus tersebut langsung ditangani Polsek Cikarang Utara dan untuk oknum anggota tersebut sudah diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya,” jawab Polres Metro Bekasi melalui akun media sosial resmi pada platform X.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore