
Iustrasi seseorang dengan Skizofrenia. (Health)
JawaPos.com - Terpidana kasus pembunuhan berencana, Andi Andoyo bin Adnan Sujiono, menjadi satu dari 1.178 terpidana yang menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Pemberian amnesti itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025, yang diteken Presiden akhir Juli lalu.
Dengan pengampunan tersebut, Andi dibebaskan dari seluruh akibat hukum dan dikeluarkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, tempat ia menjalani masa penahanan.
“ANDI ANDOYO BIN ADNAN SUJIONO," tulis Keppres 17/2025, Selasa (5/8).
Dalam kasusnya, Andi Andoyo dijatuhi pidana penjara 16 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Andi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.
Putusan itu dikuatkan pada tingkat kasasi pada tingkat Mahkamah Agung (MA). Perkara nomor 1675 K/Pid/2024 itu diperiksa dan diputus oleh ketua majelis kasasi Burhan Dahlan dengan anggota Sutarjo dan Tama Ulinta Br Taligan. MA menguatkan putusan pengadilan banding dan tingkat pertama.
Andi diketahui menderita skizofrenia paranoid. Ia membunuh korban seorang perempuan bernama Fresa Danella Handuran pada Selasa, 26 September 2023, di Apartemen Central Park, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat. Korban dibunuh saat hendak keluar dari apartemennya.
Berdasarkan fakta persidangan, Andi yang mengenal korban dan suaminya sering datang meminta bantuan, karena merasa terganggu matanya oleh butiran pasir atau debu.
Setelah ditolak, Andi merasa kecewa. Pada hari kejadian, sekitar pukul 05.45 WIB, Andi mengikuti korban dari belakang sejauh 20 meter, mengeluarkan pisau dapur dari tas selempangnya, hingga membekap mulut korban, lalu menghabisinya.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
