
Iustrasi seseorang dengan Skizofrenia. (Health)
JawaPos.com - Terpidana kasus pembunuhan berencana, Andi Andoyo bin Adnan Sujiono, menjadi satu dari 1.178 terpidana yang menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Pemberian amnesti itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025, yang diteken Presiden akhir Juli lalu.
Dengan pengampunan tersebut, Andi dibebaskan dari seluruh akibat hukum dan dikeluarkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, tempat ia menjalani masa penahanan.
“ANDI ANDOYO BIN ADNAN SUJIONO," tulis Keppres 17/2025, Selasa (5/8).
Dalam kasusnya, Andi Andoyo dijatuhi pidana penjara 16 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Andi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.
Putusan itu dikuatkan pada tingkat kasasi pada tingkat Mahkamah Agung (MA). Perkara nomor 1675 K/Pid/2024 itu diperiksa dan diputus oleh ketua majelis kasasi Burhan Dahlan dengan anggota Sutarjo dan Tama Ulinta Br Taligan. MA menguatkan putusan pengadilan banding dan tingkat pertama.
Andi diketahui menderita skizofrenia paranoid. Ia membunuh korban seorang perempuan bernama Fresa Danella Handuran pada Selasa, 26 September 2023, di Apartemen Central Park, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat. Korban dibunuh saat hendak keluar dari apartemennya.
Berdasarkan fakta persidangan, Andi yang mengenal korban dan suaminya sering datang meminta bantuan, karena merasa terganggu matanya oleh butiran pasir atau debu.
Setelah ditolak, Andi merasa kecewa. Pada hari kejadian, sekitar pukul 05.45 WIB, Andi mengikuti korban dari belakang sejauh 20 meter, mengeluarkan pisau dapur dari tas selempangnya, hingga membekap mulut korban, lalu menghabisinya.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Prediksi Argentina vs Inggris di Piala Dunia: Messi Ungkap Jalan Terjal ke Semifinal, Singgung Duel Panas Lawan Three Lions pada 1986
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Beri Nafkah Kecil ke Fangfang, Vicky Prasetyo: Dari Awal Kamu Tahu Saya Punya Anak Banyak
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
