Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Juli 2025 | 22.56 WIB

Kamar Kos di Sawah Besar Digerebek, Sabu Seberat 2,5 Kilogram Diamankan

Tiga orang pelaku berinisial OP, 35, RB, 31, dan seorang perempuan L, 25 ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (14/7). (Istimewa) - Image

Tiga orang pelaku berinisial OP, 35, RB, 31, dan seorang perempuan L, 25 ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (14/7). (Istimewa)

JawaPos.com - Sebuah kamar kos di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat dijadikan sarang peredaran narkotika. Rumah kos di Jalan Industri itu digerebek jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (14/7) sekitar pukul 10.40 WIB. 

Tiga orang pelaku yang diamankan ialah OP, 35, RB, 31, dan seorang perempuan L, 25. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Sawah Besar dan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis methamphetamine.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencengangkan. Diantaranya, dua bungkus plastik teh cina berisi sabu seberat 2.067 gram, 5 plastik klip sedang seberat 420 gram, 3 timbangan digital, plastik press dan alat pres, dua unit handphone dan berbagai perlengkapan pengemasan lainnya.

Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 2.487 gram, atau hampir 2,5 kilogram.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menuturkan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

"Dan benar saja, kami temukan indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan dan pengemasan narkotika di tempat tersebut," jelas AKBP Roby.

Jika dilihat dari modus yang dijalankan, para pelaku diduga kuat tidak hanya sekedar pemakai tapi merupakan bandar peredaran narkotika. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Para tersangka masih menjalani  pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk menelusuri siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini," tegas AKBP Roby.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau agar masyarakat bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore