
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com-Gubernur Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait dikenakannya pajak 10 persen untuk olahraga Padel. Olahraga itu ditetapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta sebagai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk kategori Jasa Kesenian dan Hiburan.
Gubernur Pramono mengaku belum mengetahui terkait adanya pajak olahraga Padel.
"Jadi saya sendiri belum pernah tahu tentang olahraga padel di pungut pajak 10 persen, hebohnya sudah setengah mati," ujar Pramono di Balai Kota.
Pramono mengungkapkan ada pihak yang memviralkan kebijakan tersebut. Padahal, kata Pramono, dirinya belum menyetujui kebijakan tersebut.
"Dan ada yang kemudian memviralkan dan dikirim ke saya maupun di IG story saya tetapi saya sendiri belum tanda tangan dan belum tahu tentang itu," sambung Pramono Anung.
Pramono menegaskan, penerapan kebijakan pajak untuk olahraga Padel harus berdasar persetujuan. Namun, Pramono juga masih belum menjelaskan bagaimana kebijakan ini ke depannya.
"Kan yang mutusin Gubernur. Jadi saya belum tahu ya," kata Pramono Anung.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati menjelaskan, pengenaan PBJT untuk olahraga Padel sudah memiliki dasar hukum yang kuat.
Yakni, Pasal 55 ayat (1) huruf | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU 1/2022) dan Pasal 49 ayat (1) huruf i Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Perda 1/2024).
Kemudian, Pasal 16 Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2024 tentang Ketentuan Dasar Pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (Pergub 35/2024), serta Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Nomor 854 Tahun 2024.
"Sesuai ketentuan Pasal 55 ayat (1) huruf i UU 1/2022, Pasal 49 ayat (1) huruf i Perda 1/2024 dan Pasal 16 Pergub 35/2024, diatur bahwa olahraga permainan dengan menggunakan tempat/ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan untuk olahraga dan kebugaran menjadi salah satu objek PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan," ungkap Lusiana Herawati.
Menurut dia, olahraga padel termasuk kategori olahraga permainan yang dipungut bayaran atas penggunaan fasilitas. Olahraga permainan yang dimaksud adalah bentuk persewaan ruang dan alat olahraga seperti tempat kebugaran (fitness center), lapangan futsal, lapangan tenis, kolam renang, dan sebagainya.
Lusiana menjelaskan, Bapenda DKI memiliki kewenangan menetapkan bentuk lain dari olahraga permainan yang dapat dikenai pajak, sesuai dengan aturan yang berlaku yakni Pasal 16 ayat (2) Pergub 35/2024. Dan secara spesifik, penetapan padel sebagai objek pajak sudah tertuang dalam keputusan resmi Bapenda.
“Dalam diktum KESATU huruf u Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Nomor 854 Tahun 2024 telah ditetapkan bahwa lapangan padel menjadi salah satu olahraga permainan yang merupakan objek PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan,” terang Lusiana.
Lebih lanjut Lusiana mengatakan, penetapan ini sah karena telah sesuai dengan aturan berlaku. Penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
