
Tangkapan layar video viral seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika mengamuk di sebuah supermarket kawasan Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (21/4). (@wargajakarta.id).
JawaPos.com – Warga Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (21/4), dihebohkan dengan aksi brutal seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika yang mengamuk dan membuat kericuhan di sebuah minimarket.
Dalam rekaman video yang viral di media sosial, pria tersebut tampak telanjang dada, hanya mengenakan celana pendek, dan berteriak-teriak sambil menghancurkan barang-barang di rak.
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur mengungkapkan bahwa insiden bermula dari pertikaian rumah tangga antara WNA tersebut dan istrinya. Dengan posisi sedang mabuk, pria berbadan gempal itu turut menjadikan sang anak sebagai sasaran amukan.
“Jadi itu warga WNA dari, orang kulit hitam lah, negaranya namanya susah sebutannya. Orang kulit hitam, memang kita nggak tahu cekcok dengan istri, tapi anak yang buat sasaran,” ujar Kompol Mansur.
Ia mengungkapkan, dua anak WNA itu yang masih balita nyaris menjadi korban kekerasan. “Anaknya itu mau disiksa lah, mau diciderai, bahkan mau dibunuh anaknya ini,” lanjutnya.
Petugas yang datang berusaha menyelamatkan kedua anak yang masih berusia 3 dan 2 tahun tersebut. Saat hendak diamankan, pria itu menolak dan justru melarikan diri.
Saat dikejar petugas, pria tersebut lari ke supermarket dan menyiram seluruh tubuhnya dengan minyak goreng agar licin dan sulit ditangkap. Aksinya pun membuat lantai licin. “Dia mandi minyak supaya badannya licin," katanya.
Saat pelarian, WNA tersebut sempat terjatuh dan mengalami luka di bagian jidat dan paha. Mansur pun menegaskan luka yang dialami pelaku bukanlah akibat amukan massa.
Setelah terpeleset dan jatuh, pria itu sempat dibawa ke klinik untuk mendapat pengobatan. Namun di sana, ia kembali mengamuk dan mencoba mengambil gunting. “Dalam klinik dia ambil gunting. Ambil gunting dia gak mau diamankan," jelasnya.
Saat ini, pria tersebut dirawat di RS Polri Kramat Jati dan kasusnya telah ditangani lebih lanjut oleh pihak Imigrasi karena ditemukan indikasi pelanggaran izin tinggal.
"Menurut izin, dia tidak boleh tinggal di wilayah Jakarta Selatan. Yang dikeluarkan izin oleh pihak imigrasi, tinggalnya harus sekitar Jakarta Barat. Kan sudah ada aturannya," ucapnya.
Pihak kepolisian juga mendalami unsur pidana lain dalam kasus ini, termasuk dugaan kepemilikan senjata tajam dan pelanggaran UU Darurat. “Kalau memang ditemukan membawa senjata tajam dan sebagainya, tentunya kita proses,” tegas Kompol Mansur.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
