Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 April 2025 | 05.52 WIB

Kasatreskrim Polres Metro Jakbar Arfan Zulkan Sipayung: Saksi Sebut Jurnalis Sulteng Situr Wijaya Mengeluh Sakit di Dada Sebelum Tewas

Ilustrasi Tewas - Image

Ilustrasi Tewas

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Barat terus mendalami soal dugaan jurnalis asal Sulawesi Tengah Situr Wijaya.

Namun, berdasarkan keterangan saksi, diketahui Situr sempat mengeluhkan sakit di bagian dada. Belum diketahui dengan pasti apa penyebab kematian Situr.

Kasatreskrim Polres Metro Jakbar AKBP Arfan Zulkan Sipayung menuturkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kejadian tewasnya jurnalis asal Sulawesi Tengah tersebut.

Para saksi di antaranya petugas hotel, ketua RT, dan teman dari almarhum. "Nah dari teman almarhum ini ada kesaksian bahwa almarhum mengeluh sakit di dada. Entah di jantung atau paru-paru," ujarnya.

Namun, belum bisa dipastikan kesaksian tersebut cocok atau tidak dengan hasil otopsi jenazah. "Kami masih menunggu hasil otopsi jenazah. Kalau visum atau pemeriksaan luar sudah," paparnya kepada Jawa Pos.

Untuk kepentingan apa Situr berada di hotel? Arfan mengatakan bahwa dari informasi awal diketahui Situr tengah bekerja. "Urusan pekerjaan ke Jakarta," urainya.

Yang pasti, hingga saat ini Polres Jakbar masih mendalami penyebab kematian jurnalis tersebut. Belum diketahui apakah kematiannya akibat sakit atau justru dugaan pembunuhan seperti yang dilaporkan kuasa hukum keluarga Situr.

Sebelumnya, Jurnalis asal Sulawesi Tengah Situr Wijaya, 33, meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Barat Jumat (4/4).

Kuasa hukum keluarga Situr Wijaya, Rogate Oktoberius Halawa melaporkan tewasnya Situr ke Polda Metro Jaya karena menduga ada kejanggalan berupa lebam dan sayatan di bagian leher belakang. Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) terus berupaya melakukan pendalaman.

Dikonfirmasi terkait laporan dugaan pembunuhan terhadap Situr Wijaya, Kasatreskrim Polres Metro Jakbar AKBP Arfan Zulkan Sipayung menuturkan bahwa masih dilakukan pendalaman untuk kasus tersebut. "Yang pasti dalam visum ditemukan luka lebam mayat di bagian wajah," terangnya.

Luka lebam mayat atau livor mortis bisa terjadi ke jenazah karena kondisi pengumpulan darah bagian tubuh terbawah akibat gaya gravitasi dan berhentinya jantung. "Lebam mayat bukan karena kekerasan," jelasnya.

Menurutnya, petugas masih bekerja untuk membuat kejadian ini terang benderang. "Saya mengetahui memang ada laporan ke Polda Metro Jaya terkait kejadian ini," paparnya dihubungi Jawa Pos Sabtu malam.

Diketahui, keluarga Situr Wijaya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. "Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP," kata kuasa hukum keluarga Situr Wijaya, Rogate Oktoberius Halawa saat dihubungi dari Palu, Sabtu (5/4).

Laporan dugaan pembunuhan Situr Wijaya teregistrasi dengan nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Rogate mengatakan dugaan Situr Wijaya menjadi korban pembunuhan muncul setelah melihat adanya kejanggalan dari kematian wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah tersebut.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore