Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 Februari 2025 | 23.16 WIB

Plt Kepala Disdik Jakarta Tuding Oknum Honorer SMKN 52 Jakarta Korupsi Dana PIP

Pengusaha sekaligus politikus PSI Ronald A Sinaga bersama korban penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud di SMKN 52 Jakarta. (Instagram @brorondm) - Image

Pengusaha sekaligus politikus PSI Ronald A Sinaga bersama korban penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud di SMKN 52 Jakarta. (Instagram @brorondm)

JawaPos.com - Dugaan kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) terjadi di SMKN 52 Jakarta. Diduga pelakunya adalah oknum pegawai honorer.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko mengakui ada oknum sekolah menggelapkan dana PIP. Akibatnya, ada siswa tidak menerima bantuan PIP selama bersekolah di sana.

"Saya sudah konfirmasi dengan pihak sekolah, bahwa permasalahan tersebut pada Rabu, 22 Januari 2025 dan telah diselesaikan secara kekeluargaan, dan telah diserahkan/dibayarkan seluruh dana PIP dimaksud kepada para penerima yang berhak," ujar Sarjoko kepada JawaPos.com, Minggu (2/1).

Sarjoko mengungkapkan, penyimpangan anggaran PIP dilakukan oleh oknum honorer di sekolah. Oleh karena itu, pemberian sanksi kepada pelaku diserahkan kepada pihak sekolah. "Dan pembinaannya diserahkan kepada sekolah karena bukan PNS. Jadi penyalahgunaan ini bukan oleh pihak sekolah," terangnya.

Penggelapan dana PIP di SMKN 52 Jakarta mencuat setelah penggiat konten sekaligus politikus PSI Ronald Aristone Sinaga mengunggah di akun instagramnya @brorondm.

Belakangan ini Ronald Aristone Sinaga memang aktif mengungkap adanya penyelewengan dana PIP yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada siswanya. Dia juga sering mengawal para orang tua siswa yang menjadi korban penyelewengan dana dan intimidasi dari pihak sekolah.

Baru-baru ini Bro Ron atau Ronald Sinaga mengunggah sebuah foto bersama dua orang yang merupakan alumni SMKN 52 Jakarta.

Dalam unggahannya dia menceritakan, semenjak dirinya banyak membongkar kasus korupsi PIP, banyak pengikutnya mulai mengecek secara mandiri apakah dirinya termasuk penerima PIP atau bukan.

"Kasus di SMKN 52 Jakarta ini unik ceritanya. Semenjak saya ramaikan perihal PIP di bulan Desember 2024, banyak yang cek secara mandiri di web PIP.KEMDIKBUD.GO.ID," tulis pria yang akrab disapa Bro Ron, dikutip JawaPos.com, Selasa (28/1).

"Adik yang kiri cek, ternyata pernah dapat di 2021 tetapi tidak dapat info dari sekolah. Segera dia info ke grup alumni dan ternyata banyak yang tidak tau pernah dapat," sambungnya.

Alumni yang diketahui bernama Virgiawan Ilyassa itu kemudian memberanikan diri dan datang ke sekolah sendirian guna menanyakan perihal dana PIP.

"Akhirnya memberanikan diri mendatangi sekolah sendirian, karena yang lain masih takut. Setelah itu, batch berikut saya kawal. Pihak sekolah mengakui ada penggelapan dan janji kembalikan," terang bro Ron.

Namun, pihak sekolah diduga melakukan upaya pembungkaman kepada alumni tersebut agar tidak berkoar-koar atau mengeluarkan komentar apa pun tentang SMKN 52 Jakarta.

Dalam slide kedua postingannya, terdapat surat pernyataan di atas materai yang dibuat Virgiawan atas permintaan pihak sekolah. Pihak sekolah pun mengembalikan dana PIP yang dikorupsi sebesar Rp 1.000.000.

"Tenang dek, saya saja yang komen karena pihak sekolah sangat pintar mengatur kata-kata untuk kamu," katanya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore