Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Januari 2025 | 01.04 WIB

Viral Aktivitas di Taman Literasi Blok M Harus Izin Pemuda Pancasila, Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi: Enggak Ada Aturannya

Sejumlah warga berkumpul di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu kawasan Blok M untuk menikmati malam pergantian tahun di Jakarta, Selasa (31/12/2024). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri) - Image

Sejumlah warga berkumpul di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu kawasan Blok M untuk menikmati malam pergantian tahun di Jakarta, Selasa (31/12/2024). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

JawaPos.com – Video viral soal kewajiban izin dari ormas Pemuda Pancasila untuk aktivitas di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan memantik reaksi Satpol PP DKI Jakarta.

Pihak satpol PP DKI Jakarta menegaskan bahwa tidak perlu ada izin dari ormas Pemuda Pancasila bagi warga yang ingin beraktivitas di taman umum tersebut.

Hal itu disampaikan Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan, menyusul peristiwa yang viral di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu pada Rabu (8/1) lalu.

Dalam video yang beredar, seorang anggota Pemuda Pancasila mendesak warga yang sedang membuat konten di taman tersebut untuk meminta izin terlebih dahulu ke Pemuda Pancasila.

"Enggak ada aturannya mereka harus izin dengan Ormas Pemuda Pancasila," kata Satriadi, Minggu (12/1) sebagaimana dilansir dari Antara.

Pihaknya kini masih berkoordinasi dengan pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, yaitu PT Integrasi Transit Jakarta (PT ITJ)) dan Pemuda Pancasila terkait peristiwa tersebut.

"Kami koordinasikan dengan pihak pengelola dan ormas tersebut. (Tindakan terhadap anggota ormas yang terlibat) Belum bisa kami pastikan, kami koordinasikan dulu," tutur Satriadi.

Selanjutnya, pihaknya akan menempatkan personel untuk mengawasi dan berpatroli di di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dan sekitarnya.

"Mulai Senin (13/1) kami akan tempatkan anggota di lokasi tersebut untuk patroli dan pengawasan," jelas Satriadi.

PT ITJ juga mengklarifikasi kasus warga yang didesak untuk meminta izin ke Pemuda Pancasila jika hendak membuat konten di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu.

Vice President-Corporate Secretary, Legal and Strategy PT ITJ Teuku Firmansyah menegaskan, Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan, adalah ruang publik.

"Pihak tertentu yang mengatasnamakan pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dalam ruang lingkup perizinan kegiatan atau aktivasi di area taman, dapat kami sampaikan bahwa Taman Literasi Martha Christina Tiahahu merupakan ruang publik," kata Firmansyah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Sebelumnya, viral video yang menunjukkan sejumlah warga pada Rabu (8/1) hendak membuat konten promosi di area Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.

Seorang pria berbaju putih menggendong sebuah papan iklan portabel. Saat sedang membuat video, seorang anggota Pemuda Pancasila datang dan meminta pria pembuat konten dan teman-temannya untuk meminta izin terlebih dahulu kepada ormas tersebut.

Anggota ormas itu mengklaim bahwa Pemuda Pancasila mengurus area Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dan Blok M.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore