Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 September 2024 | 01.23 WIB

DPR Dorong Polisi Investigasi, Cari Fakta Sesungguhnya di Kasus Bullying di SMA Binus Simprug

Rapat dengar pendapat dilakukan di Komisi III DPR terkait kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug, Selasa (17/9). (ANTARA/Melalusa Susthira K.) - Image

Rapat dengar pendapat dilakukan di Komisi III DPR terkait kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug, Selasa (17/9). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

JawaPos.com – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong kepolisian untuk mencari fakta sesungguhnya dalam kasus bullying yang menimpa RE di SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan. RE telah melakukan audiensi dengan Komisi III DPR, pada Selasa (17/9) kemarin.

"Kami prihatin atas kasus dugaan perundungan atau bullying dan pelecehan seksual yang dialami seorang siswa di SMA Binus Simprug. Kami berharap pihak kepolisian melakukan investigasi menyeluruh dan menemukan fakta sesungguhnya, karena banyak keterangan berbeda," kata Gilang kepada wartawan, Rabu (18/9). 

Saat audiensi dengan Komisi III DPR, RE selaku korban mengaku menerima bullying hingga kekerasan fisik dari awal masuk sekolah pada November 2023. Hingga mengakibatkan dirinya harus dirawat di rumah sakit. 

RE juga mengaku mendapat ancaman dari terduga pelaku yang mengaku sebagai anak ketua umum partai politik (parpol). Karena itu, Gilang meminta kepolisian untuk mengusut dengan netral, tanpa kepentingan apapun dalam kasus tersebut. 

“Transparansi dan integritas penegak hukum dalam penanganan kasus ini menjadi harapan banyak pihak. Penegak hukum punya tanggung jawab moral. Apalagi masalah perundungan di SMA Binus Simprug sudah menjadi perhatian masyarakat,” ucap Gilang.

Dia mengatakan, terdapat perbedaan pengakuan dari pihak korban maupun pihak sekolah. Sehingga perlu ada penjelasan yang lebih meyakinkan dari hasil penyelidikan. Ia juga meminta pihak sekolah untuk bekerja sama demi kelancaran pengusutan kasus.

"Saya meminta agar sekolah berperan aktif dalam investigasi dan mendukung proses hukum, bukan menutupi fakta," tegas Gilang.

Gilang berharap kasus-kasus bullying yang sampai pada ranah pidana dapat diproses seadil-adilnya, tanpa melupakan hak-hak bagi korban dan pelaku anak.

"Saya harap penegak hukum dapat memberikan keadilan bagi korban, dengan menghukum pelaku jika bersalah sesuai aturan. Dan stakeholder terkait harus memberikan bantuan serta pendampingan kepada korban agar mereka dapat pulih dari trauma yang mereka alami," pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore