Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Agustus 2024 | 16.03 WIB

Kuatkan Bisnis UMKM di Kota Depok, PT Karabha Digdaya dan Simanjuntak & Partners Law Office Berikan Sarana Pendaftaran HAKI Gratis

Pelaku usaha di Kota Depok diberikan pembinaan oleh PT Karabha Digdaya. (Febry Ferdian/Jawa Pos) - Image

Pelaku usaha di Kota Depok diberikan pembinaan oleh PT Karabha Digdaya. (Febry Ferdian/Jawa Pos)

JawaPos.com–Para pelaku UMKM di kawasan Tapos, Kota Depok, mendapat kesempatan mendaftarkan merek dagang mereka secara gratis. Kegiatan itu digelar PT Karabha Digdaya bersama Simanjuntak & Partners Law Office sebagai bentuk dukungan mereka untuk menguatkan bisnis pelaku usaha.

Timothy Ezra Simanjuntak, Founders and Managing Partners dari Simanjuntak and Partners mengatakan, selama ini masih banyak pelaku usaha yang kesulitan mendaftarkan merek dagang mereka. Padahal, pendaftaran merek merupakan hal penting untuk mempersiapkan bisnis mereka semakin kuat.

”Untuk HAKI atau nama merek itu untuk usaha atau seorang pengusaha itu hal pertama yang harus mereka pikirkan sebelum mulai berusaha. Karena nama itu akan melekat di produk mereka selamanya,” kata Timothy Ezra Simanjuntak di kawasan Tapos.

”Kalau mereka mulai usaha dulu, setelah berjalan baru menentukan nama, ternyata nama mereka itu sudah punya orang, ataupun di tengah perjalanan diserobot orang, didaftarkan duluan. Itu permasalahan yang lumayan besar, itu PR banget sih,” jelas dia.

Pihaknya memberikan pendampingan serta sarana pendaftaran merek secara gratis kepada 10 pelaku UMKM di bawah binaan PT Karabha Digdaya. Proses pendaftaran merek dagang atau HAKI telah berjalan. Biasanya kata Timothy,  pendaftaran merek dagang bisa berlangsung 10 hingga 13 bulan. Namun, tidak memungkinkan jika proses pendaftaran lebih sebentar atau lebih lama.

”Kita berikan gratis. Mereka hanya bayarkan ke negara. Karena ada biaya negara yang harus dibayarkan, tapi untuk kita tidak ada sama sekali. Kalau untuk biaya ke negara, kebetulan kalau untuk UMKM memang dapat fasilitas khusus ya, Rp 500 ribu untuk biaya resminya atau PNBP ya,” papar Timothy Ezra Simanjuntak.

Sementara itu, Head Of Corporate Office Secretary and Corporation Communication PT Karabha Digdaya Priambodo mengatakan, pemberian sarana pendaftaran HAKI juga merupakan proses agar mereka dapat mengekspor produk keluar negeri.

”Jadi ini merupakan program bagi UMKM yang kami bina di kawasan Tapos. Kami harap produk mereka dapat terus berkembang,” terang Priambodo.

Pihaknya, konsisten melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha. Saat ini, sudah ada lima UMKM di kawasan Tapos yang mampu mengekspor produk ke luar negeri.

”Kalau yang saat ini diberikan sarana pendaftaran ada 10 UMKM. Kami terus berkomitmen untuk membantu pelaku usaha yang ingin berkembang,” jelas Priambodo.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore