Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Mei 2024 | 13.50 WIB

Tidak Hanya RTH Tubagus Angke, Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Minta Pengawasan Taman Publik Diperketat

Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth saat sidak ke RTH Tubagus Angke, Kamis (2/5). - Image

Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth saat sidak ke RTH Tubagus Angke, Kamis (2/5).

JawaPos.com - Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tugabus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menjadi sorotan. Pasalnya di ruang publik tersebut ditemukan alat kontrasepsi. Diduga RTH yang berlokasi di Jalan Tubagus Angke itu menjadi tempat prostitusi ilegal.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth geram dengan temuan tersebut. Dia meminta kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI melakukan pengawasan terhadap sejumlah RTH di Jakarta. Supaya taman-taman di Jakarta tidak dijadikan sebagai tempat mesum.

"Kejadian ini sudah kerap sering terjadi di taman terbuka hijau di Jakarta. Dinas Tamhut dan Satpol PP harus melakukan pengawasan serta berani penindakan dengan baik dan tegas," ungkap anggota Fraksi PDI Perjuangan itu kepada wartawan, Jumat (3/5).

Dia menduga taman-taman publik dipakai sebagai tempat mesum sudah sering terjadi dan berulang. Hal itu karena tidak ada pengawasan dari aparat. "Celah ini yang sering kali dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab melakukan perbuatan mesum. Kasus seperti ini telah terjadi berulang kali dan sudah berlangsung lama, tetapi belum tertangani dengan baik," tegas Kent.

Adapun alat kontrasepsi yang ditemukan berserakan di RTH Tubagus Angke berupa kondom.

Menurut Kent, fungsi utama RTH di Jakarta adalah sebagai paru paru kota dan untuk mengurangi pencemaran udara, serta sebagai sarana rekreasi bagi masyarakat. "Taman itu fungsinya untuk memberikan kenyamanan dan keindahan, sehingga dapat dijadikan tempat rekreasi masyarakat sekitar, bukan malah dijadikan tempat mesum," ketus Kent.

Dia meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono harus segera turun tangan. Disinyalir RTH Tubagus Angke sudah menjadi tempat aktivitas maksiat yang dibalut oleh warung remang-remang.

Kedepannya, Kent berharap tidak ada lagi taman-taman Jakarta dipakai sebagai lokalisasi ilegal. "Kasus ini kan kasus pengulangan. Saya berharap ini yang terakhir dan ke depannya tidak akan ada kejadian seperti ini lagi," tegasnya.

Dia mendesak Pemprov DKI segera berbenah dan melakukan pengawasan serta melakukan penjagaan terhadap aset dengan cara yang represif. Jika taman kurang pencahayaan, segera pasang lampu taman. Kalau perlu, Satpol pp berkolaborasi berkolaborasi dengan dinas sosial melakukan pengawasan atau patroli.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa petugas kebersihan dari Pemkot Jakarta Barat menemukan banyak kondom bekas di RTH Tubagus Angke. Selain itu banyak sampah lainnya seperti tisu bekas pakai, bungkus rokok, hingga gelas plastik. Sampah itu tercecer di taman dan sela-sela tembok pembatas sungai. RTH Tubagus Angke memang persis berada di samping Kali Angke.

Tak hanya di RTH Tubagus Angke. Kejadian ini juga pernah terjadi di Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur diduga menjadi lokasi mesum dan sarang berkumpulnya kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Petugas Satpol PP Jakarta Timur pun mendapati puluhan bekas alat kontrasepsi, pelumas anal sex, hingga tisu basah berbagai merek di Hutan Kota Cawang, yang berada di wilayah Kebon Pala, Makasar.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore