Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Maret 2024 | 21.31 WIB

Sopir Penyebab Kecelakaan Beruntun di Halim Tidak Punya SIM, Usianya Baru 18 Tahun

 

Detik-detik truk bermuatan sofa menabrak mobil di depannya jelang gerbang tol Halim.

 
 
 
JawaPos.com - Pengemudi truk yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Gerbang Tom Halim, Jakarta Timur, dikabarkan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sopir tersebut pun terbilang masih cukup muda untuk mengendarai kendaraan besar.
 
"Sangat disayangkan pengemudi truk masih umur 18 tahun dan tidak punya SIM," demikian keterangan TMC Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resminya, Rabu (27/3).
 
TMC Polda Metro Jaya pun menghimbau kepada pemilik truk agar lebih selektif memilih pengemudi untuk diterjunkan di lapangan. Hal itu demi menjaga keselamatan pengendara lain.
 
"Agar para pemilik truk harus concern terhadap para pengemudinya jangan sampai menyebabkan hilang jiwa di jalan raya. Terduga tersangka sudah diamankan pihak kepolisian," tulis TMC Polda Metro Jaya. 
 
Sebelumnya, kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh mobil terjadi di Gerbang Tol Halim, Jakarta Timur dari arah Bekasi ke Tol dalam kota. Peristiwa itu terjadi lantaran kendaraan truk bermuatan sofa menabrak mobil di dua TKP yang berbeda.
 
 
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama mengatakan, peristiwa bermula ketika truk yang dikendarai MI, 18, menabrak mobil Brio bernomor polisi BG 84B 2780 TYB dan Xpander hitam E-1505-MR sebelum gerbang tol 300 meter.
 
"Selanjutnya truk kuning mengebut dan melewati mobil Brio dan Xpander, lanjut mengebut masuk gardu 3 dan menabrak mobil Isuzu pick up Z 8445 AH sampai terpental ke gardu 5," ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/3).
 
Akibatnya, kemudian mobil Hyundai putih bernopol B 1061 SPW turut tertabrak dan mengakibatkan kecelakaan beruntun yang lebih parah lagi.
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore