
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
JawaPos.com–Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa salah tangkap yang dilakukan anggota terhadap pasangan suami istri di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
”Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian itu, saya yang bertanggung jawab atas semuanya,” kata Rio seperti dilansir dari Antara di Cibinong, Bogor, Senin (12/2).
Dia mengaku sudah mencopot sembilan anggota Reserse Kriminal Polres Bogor itu sejak Jumat (9/2) atau dua hari setelah kejadian salah tangkap.
”Sudah dicopot anggotanya. Anggota reskrim dan semua sudah dibebastugaskan sejak Jumat (9/2),” ungkap Rio Wahyu Anggoro.
Sepasang suami istri bernama Subur, 45; dan Titin, 43; menjadi korban salah tangkap di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (7/2). Peristiwa yang terekam kamera pengintai atau CCTV itu pun ramai beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial Instagram menayangkan, mulanya sebuah mobil putih berhenti di SPBU kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kemudian, para penumpang di mobil putih itu bergegas turun menghampiri pengemudi mobil yang tengah antre isi bensin.
Korban salah tangkap Subur dan Titin itu rupanya saat ditangkap oknum polisi, hendak berjualan bersama ke pasar. Subur mengatakan, sekelompok polisi yang mengepungnya itu membawa senjata. Saat mengantre BBM, mobilnya dihampiri sekelompok pria bersenjata.
Pasutri yang merupakan penjual keripik itu ditangkap karena dianggap terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau perampokan. Keduanya bahkan sempat diikat di dalam mobil penyidik.
Namun, setelah diperiksa, penyidik memastikan bahwa pasutri tersebut tidak terlibat kasus tindak pidana perampokan yang sedang dikembangkan. Subur dan istrinya akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat tindak pidana perampokan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menerangkan, salah tangkap itu merupakan rangkaian proses pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan alias perampokan. Pasalnya, dalam operasi pengungkapan itu, tim Resmob Satreskrim mengungkap tujuh pelaku perampokan.
Ada tujuh orang tersangka yang berhasil diidentifikasi. Para tersangka tersebut berinisial MM, 50; MT, 31; SS, 46; D, 50; K, 44; AD, 41; dan FF, 37. Teguh menerangkan, dari tujuh tersangka tersebut, empat orang di antaranya sudah tertangkap dengan inisial FF, K, D, dan MM.
Polisi kemudian hendak melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap tersangka SS di daerah Pasir Angin, Cileungsi, pada Rabu (7/2), namun rupanya salah tangkap.
”Para pelaku (yang sudah ditangkap) memberikan informasi penting terkait rekannya (SS) yang terlibat dalam kejahatan itu,” kata Teguh.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
