Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Februari 2024 | 04.13 WIB

Kapolres Bogor Minta Maaf Anggotanya Salah Tangkap Orang

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. - Image

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

JawaPos.com–Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa salah tangkap yang dilakukan anggota terhadap pasangan suami istri di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

”Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian itu, saya yang bertanggung jawab atas semuanya,” kata Rio seperti dilansir dari Antara di Cibinong, Bogor, Senin (12/2).

Dia mengaku sudah mencopot sembilan anggota Reserse Kriminal Polres Bogor itu sejak Jumat (9/2) atau dua hari setelah kejadian salah tangkap.

”Sudah dicopot anggotanya. Anggota reskrim dan semua sudah dibebastugaskan sejak Jumat (9/2),” ungkap Rio Wahyu Anggoro.

Sepasang suami istri bernama Subur, 45; dan Titin, 43; menjadi korban salah tangkap di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (7/2). Peristiwa yang terekam kamera pengintai atau CCTV itu pun ramai beredar di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial Instagram menayangkan, mulanya sebuah mobil putih berhenti di SPBU kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kemudian, para penumpang di mobil putih itu bergegas turun menghampiri pengemudi mobil yang tengah antre isi bensin.

Korban salah tangkap Subur dan Titin itu rupanya saat ditangkap oknum polisi, hendak berjualan bersama ke pasar. Subur mengatakan, sekelompok polisi yang mengepungnya itu membawa senjata. Saat mengantre BBM, mobilnya dihampiri sekelompok pria bersenjata.

Pasutri yang merupakan penjual keripik itu ditangkap karena dianggap terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau perampokan. Keduanya bahkan sempat diikat di dalam mobil penyidik.

Namun, setelah diperiksa, penyidik memastikan bahwa pasutri tersebut tidak terlibat kasus tindak pidana perampokan yang sedang dikembangkan. Subur dan istrinya akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat tindak pidana perampokan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menerangkan, salah tangkap itu merupakan rangkaian proses pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan alias perampokan. Pasalnya, dalam operasi pengungkapan itu, tim Resmob Satreskrim mengungkap tujuh pelaku perampokan.

Ada tujuh orang tersangka yang berhasil diidentifikasi. Para tersangka tersebut berinisial MM, 50; MT, 31; SS, 46; D, 50; K, 44; AD, 41; dan FF, 37. Teguh menerangkan, dari tujuh tersangka tersebut, empat orang di antaranya sudah tertangkap dengan inisial FF, K, D, dan MM. 

Polisi kemudian hendak melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap tersangka SS di daerah Pasir Angin, Cileungsi, pada Rabu (7/2), namun rupanya salah tangkap.

”Para pelaku (yang sudah ditangkap) memberikan informasi penting terkait rekannya (SS) yang terlibat dalam kejahatan itu,” kata Teguh.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore