Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 November 2023 | 02.58 WIB

Kapolres Bogor Kebut Perkara KDRT dr Qory, Sampai saat Ini Belum Ada Pencabutan Laporan

- Kasus hilangnya dokter Qory akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat menjadi buah bibir warganet, sang dokter dipastikan sudah ditemukan dan kini berada di Polres Bogor. (media X @ahriesonta) - Image

- Kasus hilangnya dokter Qory akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat menjadi buah bibir warganet, sang dokter dipastikan sudah ditemukan dan kini berada di Polres Bogor. (media X @ahriesonta)

JawaPos.com-Berkas perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami dr Qory dengan tersangka WS masih terus dikebut oleh Polres Bogor.

Kasat Reskrim polres Bogor, AKP Tegus Kumara mengatakan, penyidik akan segera melimpahkan tersangka WS beserta barang bukti kepada kejaksaan.

“Saat ini, tersangka WS dilakukan penahanan di Rutan Polres Bogor sampai berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa (p21). Setelah itu baru penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan,” katanya kepada Radar Bogor (Grup Jawa Pos) Selasa (21/11/2023).

Sementara itu, perihal kabar dr Qory yang akan mencabut laporan, ia mengatakan, sampai saat ini Polres Bogor belum menerima surat pencabutan laporan tersebut. “Kami tidak bisa mengira-ngira, namun sampai saat ini kami belum menerima surat pencabutan Laporan Polisi dari yang bersangkutan dr Qori,” tuturnya.

Dengan demikian, kata dia polres Bogor terus menindaklanjuti kasus KDRT dr Qory tersebut. ” kami masih terus menindaklanjuti perkara itu sampai tuntas,” tegas dia. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore