Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Oktober 2023 | 19.55 WIB

Tabrak 5 Kendaraan, Pengemudi Ferrari Ngaku Mengantuk

ILUSTRASI. Tabrakan hebat terjadi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur, Rabu (13/2). - Image

ILUSTRASI. Tabrakan hebat terjadi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur, Rabu (13/2).

 
JawaPos.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus kecelakaan yang melibatkan pengemudi Ferrari berinisial RAS, 29. Dalam pemeriksan, dia mengaku mengantuk sehingga terjadi kecelakaan.
 
“Menurut keterangan pengemudi memang dalam kondisi ngantuk," ujar Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Senin (9/10).
 
Namun, belum dapat dipastikan apakah RAS dalam keadaan mabuk atau pengeruh natkoba saat kecelakaan terjadi. Pemeriksaan lebih lanjut tengah dilakukan penyidik.
 
 
“Pengemudi bertanggung jawab atas kerugian yang dialami semua korban. Belum (estimasi kerugian),” jelas Jhoni.
 
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya resmi menetapkan pengemudi Ferrari berinisial RAS, 29, sebagai tersangka. Dia dianggap bersalah mehgakibatkan kecelakan di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat.
 
"Iya (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Senin(9/10).
 
Jhoni mengatakan, RAS dijerat pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Meski begitu, RAS belum dikenakan penahanan. 
 
Kecelakaan bermula saat RAS melaju dari utara menuju selatan di Jalan Jenderal Sudirman,. Sesampainya di dekat lampu merah Bundaran Senayan, RAS diduga kurang hati-hati dan konsentrasi sehingga menabrak lima kendaraan di depannya yang sedang berhenti karena lampu merah.
 
Akibat dari kejadian itu, salah satu pengemudi dan penumpang kendaraan bermotor mengalami luka-luka. Keduanya telah dilarikan ke RS Muhammadiyah, Jakarta Selatan untuk menjalani perawatan.
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore