Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Oktober 2023 | 02.51 WIB

UIKA Panggil Dosen Terduga Kasus Pelecehan Seksual Dosen-Mahasiswa

Wakil Rektor III Bidang Pengelolaan Sumber Daya UIKA Dedi Supriadi. - Image

Wakil Rektor III Bidang Pengelolaan Sumber Daya UIKA Dedi Supriadi.

JawaPos.com–Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menyampaikan kasus viral pengakuan pelecehan seksual seorang perempuan oleh dosen pembimbing di UIKA melalui media sosial Tiktok telah dirapatkan secara maraton pada Senin (2/10) oleh jajaran rektorat. UIKA lakukan pemanggilan dosen MDR sebagai terduga kasus pelecehan seksual dosen-mahasiswa.

”UIKA berkomitmen menangani setiap kasus yang mencuat, menyusul video viral di media sosial Tiktok diduga mahasiswa mengaku mendapat pelecehan seksual berulang kali oleh diduga oknum dosen inisial MDR pembimbing melalui video call, WhatsApp, meminta foto tanpa busana dan bertemu di wilayah Puncak Bogor,” kata Wakil Rektor III Bidang Pengelolaan Sumberdaya UIKA Dedi Supriadi seperti dilansir dari Antara di Gedung Rektorat UIKA, Senin (2/10).

Dia menyatakan, mekanisme penanganan dugaan kasus pelecehan seksual, baik terjadi kepada mahasiswa, tenaga pendidik, dan dosen yang ada di kampus. Telah ada peraturan Universitas Ibn Khaldun Bogor sejak 2022 dan juga Peraturan Nomor 010/PER/UIKA/2023 tentang pencegahan dan penanganan tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus UIKA.

”Tindakan yang dilakukan kita, sesuai dengan rumusan-rumusan, seperti yang juga disampaikan Pak Azies, ada tupoksi-tupoksi. Siapapun mahasiswa maupun tenaga pendidik dan dosen yang merasa menjadi korban pelecehan seksual berhak melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kampus secara langsung dan ada laman silapks.uika-bogor.ac.id,” ujar Dedi Supriadi.

Dari laporan, pihak kampus akan menindaklanjuti dengan sejumlah tindakan yang diperlukan sesuai mekanisme yang diatur dalam surat keputusan. Dalam kasus kali ini, kata Dedi, MDR kepada pihak rektorat, mengaku tidak melakukan dugaan pelecehan seksual kepada perempuan di dalam video yang juga belum jelas identitasnya itu.

Bahkan, MDR mengaku tidak mengenal perempuan tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan. MDR pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai dosen UIKA.

Selanjutnya, sesuai aturan penanganan kasus pelecehan yang dikeluarkan tahun 2022 itu, Satgas melanjutkan proses penanganan kasus tersebut untuk melindungi hak diduga mahasiswi UIKA dalam video tersebut untuk melanjutkan kuliah ataupun nama baik MDR jika tidak bersalah.

”Siapa di dalam video juga belum diketahui, karena videonya juga sudah dihapus. Tapi Satgas akan tetap mencari tahu dan menangani kasus ini, kalau benar mahasiswi UIKA, kami jamin keberlanjutan kuliahnya aman. Begitupun kalau MDR tidak bersalah kami akan bantu pulihkan nama baiknya. Tapi semua belum jelas, masih dalam penanganan,” jelas Dedi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore