
Wakil Rektor III Bidang Pengelolaan Sumber Daya UIKA Dedi Supriadi.
JawaPos.com–Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menyampaikan kasus viral pengakuan pelecehan seksual seorang perempuan oleh dosen pembimbing di UIKA melalui media sosial Tiktok telah dirapatkan secara maraton pada Senin (2/10) oleh jajaran rektorat. UIKA lakukan pemanggilan dosen MDR sebagai terduga kasus pelecehan seksual dosen-mahasiswa.
”UIKA berkomitmen menangani setiap kasus yang mencuat, menyusul video viral di media sosial Tiktok diduga mahasiswa mengaku mendapat pelecehan seksual berulang kali oleh diduga oknum dosen inisial MDR pembimbing melalui video call, WhatsApp, meminta foto tanpa busana dan bertemu di wilayah Puncak Bogor,” kata Wakil Rektor III Bidang Pengelolaan Sumberdaya UIKA Dedi Supriadi seperti dilansir dari Antara di Gedung Rektorat UIKA, Senin (2/10).
Dia menyatakan, mekanisme penanganan dugaan kasus pelecehan seksual, baik terjadi kepada mahasiswa, tenaga pendidik, dan dosen yang ada di kampus. Telah ada peraturan Universitas Ibn Khaldun Bogor sejak 2022 dan juga Peraturan Nomor 010/PER/UIKA/2023 tentang pencegahan dan penanganan tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus UIKA.
”Tindakan yang dilakukan kita, sesuai dengan rumusan-rumusan, seperti yang juga disampaikan Pak Azies, ada tupoksi-tupoksi. Siapapun mahasiswa maupun tenaga pendidik dan dosen yang merasa menjadi korban pelecehan seksual berhak melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kampus secara langsung dan ada laman silapks.uika-bogor.ac.id,” ujar Dedi Supriadi.
Dari laporan, pihak kampus akan menindaklanjuti dengan sejumlah tindakan yang diperlukan sesuai mekanisme yang diatur dalam surat keputusan. Dalam kasus kali ini, kata Dedi, MDR kepada pihak rektorat, mengaku tidak melakukan dugaan pelecehan seksual kepada perempuan di dalam video yang juga belum jelas identitasnya itu.
Bahkan, MDR mengaku tidak mengenal perempuan tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan. MDR pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai dosen UIKA.
Selanjutnya, sesuai aturan penanganan kasus pelecehan yang dikeluarkan tahun 2022 itu, Satgas melanjutkan proses penanganan kasus tersebut untuk melindungi hak diduga mahasiswi UIKA dalam video tersebut untuk melanjutkan kuliah ataupun nama baik MDR jika tidak bersalah.
”Siapa di dalam video juga belum diketahui, karena videonya juga sudah dihapus. Tapi Satgas akan tetap mencari tahu dan menangani kasus ini, kalau benar mahasiswi UIKA, kami jamin keberlanjutan kuliahnya aman. Begitupun kalau MDR tidak bersalah kami akan bantu pulihkan nama baiknya. Tapi semua belum jelas, masih dalam penanganan,” jelas Dedi.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
