Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Agustus 2023 | 14.14 WIB

Orang Tua di Bogor Lapor Polisi karena Anak Tertukar di RS sejak Lahir

Warga Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah, 37, melapor ke Unit PPA Polres Bogor. - Image

Warga Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah, 37, melapor ke Unit PPA Polres Bogor.

JawaPos.com–Pasangan orang tua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Siti Mauliah, 37, dan Muhamad Tabrani, 52, melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Mereka melapor setelah mengetahui anaknya tertukar di rumah sakit (RS) sejak lahir.

”Sekarang kami menunggu penyelidikan dari Unit PPA. Pasti kita akan menggugat (pihak RS) secara perdata atas kerugian yang sudah dialami klien kami,” kata kuasa hukum Siti Muliah, Rusdy Ridho dari law firm SIMA Lawyers seperti dilansir dari Antara di Bogor.

Awal mula, Siti Mauliah melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 18 Juli. Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang dilahirkan.

Namun, kata Rusdy, saat Siti menyusui di hari kedua setelah melahirkan, kliennya merasa ada beberapa perbedaan dengan bayi yang dilahirkan. Terlebih di bagian rambut yang tampak lebih lebat.

Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan bayi. Tapi, saat itu disebutkan suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.

”Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini,” terang Rusdy.

Dia menjelaskan, sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS beserta direkturnya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.

”Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti),” ujar Rusdy.

Lalu, Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban pihak RS untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.

”Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA Polres Bogor,” tutur Rusdy.

Sementara, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menyebutkan, kasus tersebut dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Polres Bogor.

”Surat baru masuk diterima PPA, jadi masih dalam proses penyelidikan serta pendalaman,” kata Desi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore