Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Mei 2023 | 22.05 WIB

Bangunan yang Makan Bahu Jalan Dibongkar, Pemilik Ruko yang Viral Ribut dengan Ketua RT Pasrah

Ferry, 54, pemilik ruko yang memakan bahu jalan di Pluit, Jakarta Utara, dan sempat beradu mulut dengan Ketua RT 11/05 Riang Prasetya mengaku pasrah usai bangunannya dibongkar

JawaPos.com - Ferry, 54, pemilik ruko yang memakan bahu jalan di Pluit, Jakarta Utara, dan sempat beradu mulut dengan Ketua RT 11/05 Riang Prasetya, mengaku pasrah usai Pemerintah Kota Jakarta Utara memutuskan untuk membongkar rukonya.

"Pasrah. Kalau bilang melanggar ya kita melanggar," akunya kepada wartawan di lokasi pembongkaran, Rabu (24/5).
 
Namun begitu, ia meminta kepada pemerintah agar tetap memberikan pihaknya kesempatan untuk tetap dapat menduduki bangunan yang sudah kadung berdiri tersebut.
 
"Kita minta ke pemerintah, pak wali kota, PJ Gubernur, kalau ya kita ada salah kita diingatkan, dibantu cafe kita yang dikunjungi pengunjung," pintanya.
 
Pasalnya, ia mengatakan bahwa jika pembongkaran terus dilakukan, akan ada pengurangan pengunjung yang datang ke rukonya. Hal itu pun otomatis mengharuskannya untuk mengurangi jumlah karyawan.
 
"Kalau 40 meja berkurang, otomatis waiters kita juga berkurang karena pengunjung kita kurang," kata Ferry.
 
Sebelumnya, Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya menceritakan video viralnya yang beradu cakap dengan pemilik ruko bernama Bambang Hartono di Blok Z4 Nomor 13-14 di kawasan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara. 
 
Ia mengatakan bahwa saat itu dirinya mempertanyakan soal bangunan Bambang yang tengah menaikkan bangunannya menjadi dua lantai. Padahal, pembangunannya sudah menyerobot bahun jalan hingga kurang lebih empat meter dan di atas saluran air.
 
"Yang mengaku sebagai pemilik ruko tersebut bernama Bambang Hartono mengatakan, 'Pak RT gak ada urusannya sama bangunan, kalau mau lapor silakan, lapor Lurah, lapor Camat, lapor Wali kota," ujarnya kepada JawaPos.com, Jumat (12/5).
 
 
Oleh karena itu, ia menduga bahwa pemilik ruko tersebut memang memiliki kenalan oknum pejabat di Jakarta Utara. Pasalnya, Riang mengatakan sudah melaporkan bangunan itu sejak tahun 2019.
 
"Namun tidak ada tindak lanjutnya dari pihak kelurahan Pluit maupun pihak Kecamatan Penjaringan," ucapnya.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore