Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Mei 2023 | 20.28 WIB

Pembongkaran Paksa Ruko yang Makan Bahu Jalan Akan Dilakukan Sampai Besok Jika Belum Rampung

 

Pembongkaran Ruko Blok Z4 Nomor 13-14 di kawasan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara. Pembongkaran dilakukan usai viral pemilik Ruko cekcok dengan Ketua RT setempat karena bangunan memakan bahu jalan

 
 
JawaPos.com - Pembongkaran ruko yang memakan bahu jalan di Pluit, Jakarta Utara, akan dilaksanakan hingga selesai. Namun begitu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan belum mengetahui jelasnya kegiatan itu akan rampung hari ini atau tidak.
 
"Sampai selesai tuntasnya. Ya kalau hari ini enggak selesai, ya kita lanjut esok," katanya kepada wartawan, Rabu (24/5).
 
Dalam pelaksanaannya, terlihat para personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Bina Marga melakukan pembongkaran di beberapa ruko yang terbukti memakan bahu jalan.
 
Tak ada perlawanan dari para pemilik maupun karyawan ruko tersebut. Meski sempat diwarnai aksi demonstrasi oleh beberapa karyawan, hal itu hanya berlangsung tak berapa lama.
 
Sebelumnya, Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya menceritakan video viralnya yang beradu cakap dengan pemilik ruko bernama Bambang Hartono di Blok Z4 Nomor 13-14 di kawasan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara. 
 
Ia mengatakan bahwa saat itu dirinya mempertanyakan soal bangunan Bambang yang tengah menaikkan bangunannya menjadi dua lantai. Padahal, pembangunannya sudah menyerobot bahun jalan hingga kurang lebih empat meter dan di atas saluran air.
 
"Yang mengaku sebagai pemilik ruko tersebut bernama Bambang Hartono mengatakan, 'Pak RT gak ada urusannya sama bangunan, kalau mau lapor silakan, lapor Lurah, lapor Camat, lapor Wali kota," ujarnya kepada JawaPos.com, Jumat (12/5).
 
 
Oleh karena itu, ia menduga bahwa pemilik ruko tersebut memang memiliki kenalan oknum pejabat di Jakarta Utara. Pasalnya, Riang mengatakan sudah melaporkan bangunan itu sejak tahun 2019.
 
"Namun tidak ada tindak lanjutnya dari pihak kelurahan Pluit maupun pihak Kecamatan Penjaringan," ucapnya.
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore