Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 April 2023 | 17.49 WIB

Mario Dandy Stres di Penjara? Pengacara Jawab: Tanya ke Psikologi Forensik

Tersangka Mario Dandy Satrio memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi tersebut memperagakan 40B adegan kasus penganiayaan t - Image

Tersangka Mario Dandy Satrio memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi tersebut memperagakan 40B adegan kasus penganiayaan t

JawaPos.com - Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, 17, Mario Dandy dikabarkan mengalami stres saat berada di dalam penjara Mapolda Metro Jaya. Bahkan, tim psikologi dari aparat kepolisian ikut mendampingnya.

Menanggapi kabar tersebut, Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, Basri Bundu, mengatakan tidak bisa menjawab perihal Mario stres di penjara. Ia berdalih tak memiliki kapasitas untuk menilai kondisi psikologis kliennya tersebut.

“Bukan kewenangan saya untuk menjawab itu, coba tanya ke psikologi forensik atau ke mana,” kata Basri seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Senin (10/4).

Namun dia mengatakan pada saat menjadi saksi di sidang pacarnya AG, 15, pada beberapa hari yang lalu, kliennya memberikan keterangan dengan baik.

Mario Dandy kan kemarin ikut sidang sebagai saksi dalam kasus AG, dia bisa sidang, dia bisa memberikan keterangan secara baik,” ujar dia.

Diketahui, Mario Dandy terlihat terkejut dan terdiam seribu bahasa soal kasus ayahnya. Dia hanya merespons dengan anggukan kepala.

Setibanya di PN Jakarta Selatan untuk bersaksi bagi terdakwa Agnes Gracia, Selasa pagi (4/4), Mario Dandy sempat ditanya awak media perihal status tersangka dan ditahannya ayahnya, Rafael Alun, oleh KPK.

Sidang Usai Lebaran

Diketahui Tersangka Mario Dandy Satriyo segera disidang dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Saat ini proses pemberkasan masih dilakukan oleh penyidik.

"Habis lebaran ini sidang perdana Mario Dandy. Mungkin bisa lebih cepat ya," kata Pengacara Dandy, Basri Bundu kepada wartawan, Senin (10/4).

Basri menerangkan, berkas perkara Dandy saat ini masih ditelaah tim Kejaksaan. Diperkirakan dalam waktu dekat barang bukti dan tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Minggu-minggu ini mungkin P21," jelasnya.

Basri mengatakan, delapan orang tim penasihat hukum akan dampingi Dandy saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim oengacara pun tengah menyiapkan pembelaan.

"Karena setelah ada P21 kita akan mempelajari jalannya persidangan bagaimana cara persidangan ya, itu aja sih, jadi kami sambil menunggu P21," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore