Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 April 2023 | 22.20 WIB

Inspektorat Didorong Gandeng KPK dan PPATK Periksa Istri Pejabat Dishub DKI yang Flexing

Tangkapan layar foto pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, inisial MA dan istri yang diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed di Jakarta, Jumat (31/3/2023) - Image

Tangkapan layar foto pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, inisial MA dan istri yang diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed di Jakarta, Jumat (31/3/2023)

JawaPos.com - DPRD DKI Jakarta meminta agar pihak Inspektorat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pemeriksaan Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy. 

Hal itu sehubungan dengan viralnya kelakuan istri dan anak Massdes yang doyan pamer kekayaan atau flexing barang-barang mewah di media sosial. 
 
"Agar tuntas, dalam memeriksa Massdes, Inspektorat harus melibatkan KPK dan PPATK," ujar Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter kepada wartawan, Minggu (2/4).
 
 
Jupiter mengatakan bahwa Massdes harus mempertanggungjawabkan perbuatannya serta menjelaskan ke publik sumber uangnya yang membuat istri dan putrinya memiliki barang-barang mewah dengan harga fantastis.
 
Politis Nasional Demokrat (NasDem) itu juga mendorong Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono supaya memberikan sanksi tegas terhadap Massdess. Sanksi itu perlu diberikan agar menjadi pembelajaran bagi para pejabat Pemprov DKI lainnya.
 
"Pj Gubernur harus memiliki keberanian, gagasan, keinginan dan peran dalam memperbaiki pendayagunaan aparatur negara di lingkungan Pemprov DKI. Saya kira itu menjadi bagian penting dalam proses perbaikan reformasi birokrasi," tegasnya.
 
 
Sebelumnya, akun Twitter @partaisocmed mengunggah foto Massdes bersama sang istri yang tengah menggunakan tas Hermes Birkin Crocodile. Tas itu diketahui berharga 105.000 dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 1,5 miliar.
 
Tak hanya sang istri, putri Massdes juga kerap memamerkan beberapa koleksi tas mewahnya dari brand ternama, seperti Gucci, Louis Vuitton, Dior, dan Balenciaga.
 
Kado sepatu mewah hingga perlengkapan fotografi berharga puluhan juta rupiah pun turut dipamerkan oleh sang anak. 
 
 
Padahal, dalam LHKPN, harta Massdes dilaporkan hanya Rp 1,8 miliar. Harta yang paling tinggi nilainya berupa tanah dan bangunan seluas 180 m2/156 m2 di Kota Tangerang Selatan senilai Rp 982 juta.
 
Selain itu, pejabat Dishub DKI tersebut memiliki tiga unit kendaraan yang terdiri dari mobil Mitsubishi Jeep tahun 2021 seharga Rp 504 juta, mobil Toyota Fortuner tahun 2017 seharga Rp 319 juta dan motor Honda Beat seharga Rp 4,4 juta. 
 
Kemudian, Masdess juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 30 juta dan kas dan setara kas senilai Rp 277.118.127.  Dalam laporan harta kekayaannya itu, Massdes ternyata memiliki utang senilai Rp 243.026.415.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore