Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Februari 2023 | 20.13 WIB

Usai Marah Gara-gara Debt Collector, Begini Arahan Kapolda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran  memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan di Bekasi, Jakarta, Kamis (19/01/2023). Polisi mengungkapkan kasus sekeluarga yang tewas di Bekasi ternyata bukan keracunan, melainkan dibunuh menggunakan racun - Image

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan di Bekasi, Jakarta, Kamis (19/01/2023). Polisi mengungkapkan kasus sekeluarga yang tewas di Bekasi ternyata bukan keracunan, melainkan dibunuh menggunakan racun

JawaPos.com - Kapolda Metro Jakarta Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan Polres di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya untuk menyebarkan nomor telepon darurat agar memudahkan masyarakat melapor jika terjadi premanisme yang dilakukan penagih hutang (debt collector).

"Saya beri arahan, saya minta dibuat 'call center' kalau ada mata elang dan sejenisnya, kalau ada premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi," kata Fadil saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, seperti dikutip Antara, Kamis (23/2).

Nomor darurat tersebut terhubung langsung ke Polres atau Polsek terdekat. Dengan adanya nomor telepon tersebut, petugas terdekat bisa langsung datang menangani intimidasi oleh preman dan debt collector.

Tidak hanya itu, Fadil juga mengerahkan seluruh jajaran untuk aktif melakukan patroli guna menindak aktivitas "debt collector" yang kerap menagih hutang dengan cara kekerasan.

Menurut Fadil, aksi premanisme sudah semakin meresahkan lantaran kerap melakukan intimidasi secara verbal maupun fisik kepada masyarakat. Bahkan tidak jarang anggota polisi menjadi korban intimidasi yang dilakukan para preman maupun penagih utang tersebut.

"Karena itu kita pastikan bentuk kejahatan dan kekerasan yang dilakukan oleh perorangan kelompok maupun ormas dalam bentuk tindakan premanisme, persekusi dan seterusnya kami akan melakukan penegakan hukum," kata dia.

Dengan adanya layanan call center, dia berharap jajaran Polres bisa lebih cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Sebelumnya, Fadil Imran merasa geram terhadap aksi semena-mena para penagih utang seperti membentak dan memaki kepada anggotanya saat menjalankan tugas di Jakarta.

"Darah saya mendidih, ketika lihat anggota dimaki-maki. Enggak ada lagi tempatnya, preman di Jakarta," kata Fadil dalam unggahan video Instagram pribadinya. Fadil juga meminta kepada jajarannya agar penagih utang dengan kekerasan dan preman ditindak tegas agar tidak ada lagi yang menggunakan kekerasan dalam pekerjaannya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore