Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 Februari 2023 | 17.57 WIB

Catat! Ini Waktu dan Lokasi Rawan Begal di Jakarta dan Sekitarnya

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Kejahatan jalanan masih menjadi ancaman tersendiri bagi masyarakat. Sebab, jumlah kejahatan yang terjadi masih cukup tinggi. Oleh karena itu, masyarakat perlu memperhatikan waktu-waktu rawan kejahatan, sehingga dianjurkan untuk menghindari beraktivitas pada waktu tersebut.

"Tindak kejahatan tersebut sering terjadi pada pukul 00.00 WIB malam hingga pukul 04.00 subuh," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (17/2).

Hengki menambahkan masyarakat juga perlu mewaspadai titik-titik lokasi yang sering terjadi tindak kejahatan. "Seperti lokasi area publik, tempat parkir publik dan lain sebagainya, termasuk juga di perumahan," kata Hengki.

Lebih lanjut, Hengki menjelaskan, para pelaku kejahatan ini biasa memakai modus dengan rombongan lebih dari satu orang dan membawa senjata tajam. "Kemudian melakukan pencurian dengan kekerasan yang sering kita sebut sebagai geng motor itu," jelasnya.

Hengki menambahkan cara-cara yang sering digunakan oleh para pelaku kejahatan. "Seperti tersangka mengikuti, memepet, kemudian melukai korban, diambil barangnya, bisa motor bisa handphone," imbuhnya.

Selain itu, ada modus pelaku berpura-pura menjadi aparat kepolisian. "Kemudian ada juga pelaku yang berpura-pura sebagai aparat melakukan razia, ternyata melakukan ancaman kekerasan," pungkas Hengki.

Sebslumnya, Ditreeskrimun beserta Polres jajaran berhasil menangkap 296 tersangka dalam operasi selama sebulan terakhir. Mereka adalah para pelaku begal dan sejenisnya

Dirreeskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, 296 orang tersangka tersebut ditangkap pada periode 17 Januari sampai 15 Februari 2023. 296 orang tersebut merupakan pelaku tindak pidana jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dan pemberatan (curat), pencurian dan kekerasan (curas).

"Ini bukti keseriusan Polri dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat serta untuk mencegah terjadinya tindak kriminal," kata Hengki kepada wartawan, Juumat (17/2).

Hengki mengatakan, dalam kasus ini, sebanyak 17 kasus target operasi dan 182 bukan target operasi. Kejahatan curas 12 kasus, curat 36 kasus dan curanmor 37 kasus.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore