Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Januari 2023 | 17.38 WIB

Ternyata Sepeda Motor Juga Akan Bayar Jika Lewat 25 Jalan di Jakarta

Foto: Ilustrasi: Berkendara sepeda motor dalam keadaan macet harus bisa mengontrol emosi. (Istimewa). - Image

Foto: Ilustrasi: Berkendara sepeda motor dalam keadaan macet harus bisa mengontrol emosi. (Istimewa).

JawaPos.com - Kendaraan roda dua atau motor diusulkan sebagai kendaraan yang terdampak dalam rencana pemberlakuan jalan berbayar elektronik (ERP) di Ibu Kota. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.

"Dalam usul kami di dalam usulannya roda dua (termasuk yang akan dikenakan tarif ERP)," ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/1).

Dengan begitu, hingga sejauh ini ojek online pun akan turut terdampak karena termasuk dalam jenis kendaraan motor roda dua.

"Untuk regulasinya sesuai dengan UU, pengecualiannya tentunya adalah angkutan umum yang plat kuning," terang Syafrin.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik Pasal 2 diatur bahwa semua kendaraan yang melintas di ruas jalan yang nantinya akan ditentukan sebagai ERP akan dikenakan tarif kecuali sepeda listrik; kendaraan bermotor umum plat kuning; kendaraan dinas operasional instansi pemerintah dan TNI/Polri kecuali/selain berplat hitam; Kendaraan korps diplomatik negara asing; Kendaraan ambulans; Kendaraan jenazah; dan Kendaraan pemadam kebakaran.

Sementara itu, dalam Raperda itu diatur bahwa pemberlakuan ERP akan diterapkan di beberapa ruas jalan yang ada di Ibu Kota dimulai pukul 05.00-22.00 WIB. Terkait dengan hari-harinya akan ditentukan lebih lanjut.

"Dalam hal keadaan tertentu, gubernur dapat memberikan persetujuan untuk sementara waktu tidak memberlakukan
Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik," bunyi Raperda tersebut, dikutip Selasa (10/1).

Adapun tujuan dari diberlakukannya jalan berbayar tersebut, disebut untuk mewujudkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di ruas jalan Ibu Kota yang selama ini kemacetannya sulit diurai.

Dengan diterapkannya jalan berbayar, hal itu membuat pengguna transportasi pribadi akan berpikir ulang dan memilih untuk transportasi umum yang bebas biaya jalan.

"(Penerapan ERP untuk) transfer progresif beban, manfaat, dan tarif biaya kemacetan dari pengguna kendaraan pribadi kepada angkutan umum dan sarana prasarana perkotaan," tulis dalam Raperda itu.

Pindahkan Kemacetan

Penerapan jalan berbayar elektronik (ERP) dianggap hanya akan memindahkan kemacetan di ruas jalan lain yang tidak terdampak kebijakan tersebut. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo yakin bahwa secara rasional, pilihan terbaik warga jika ERP diterapkan bukan mencari jalan alternatif, tetapi memilih menggunakan transportasi umum

Pasalnya, ia mengatakan bahwa dengan menggunakan transportasi umum, warga lebih efisien dalam bermobilitas ke arah yang dituju. Dengan teknologi yang digunakan di transportasi umum saat ini, kalkulasi waktu sudah dapat dijadikan rujukan.

"Kita tidak bisa memprediksi jam berapa kita tiba disuatu titik tujuan, tetapi dengan menggunakan angkutan umum yang ada, saat ini kami bisa menjamin 30 menit atau satu jam kemudian bisa sampai," ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/1).

Ia mencontohkan pada Bus Transjakarta. Syafrin mengatakan bahwa layanan bus itu sudah dijaga agar tiap koridor disterilisasi agar tepat waktu.

"Demikian pula halnya menggunakan MRT, LRT, dan juga KRL misalnya," tegasnya.

"Bahkan rencana pada tahun ini akan dioperasionalkan LRT Jabodebek mulai dari Cibubur menuju Dukuh Atas, begitu pula dari kawasan Bekasi Timur ke Dukuh atas," sambung Syafrin.

Dengan begitu, ia mengklaim bahwa fasilitas angkutan umum di Jakarta sudah siap menampung warga yang terbiasa menggunakan transportasi pribadi untuk beralih untuk mengurai kemacetan.

"Artinya dari sisi kapasitas angkutan umum baik itu dari kapasitas dan kualitasnya ini tentu terus ditingkatkan oleh pemerintah. Baik itu didalam Jakarta maupun di wilayah Jabodetabek," tandasnya.

Sebelumnya, Rencana penerapan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) terus menuai pro kontra. Ada banyak pendapat terhadap sistem pengendalian lalu lintas itu jika diterapkan.

Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta dengan tegas menolak penerapan sistem pengendalian lalu lintas di Ibu Kota. Alasannya, cuma memindahkan kemacetan lalu lintas ke tempat lain.

Ia mencontohkan penerapan ganjil genap di Jakarta. Pada jam tertentu kemacetan lalu lintas terasa di ruas jalan yang tidak terkena ganjil genap. Begitu juga dengan ERP nantinya.

“Ganjil genap saat berlaku, banyak kendaraan yang lewat jalur alternatif,” terangnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore