
SG, tersangka penganiayaan terhadap ayah kandung yang sudah renta ditahan di Polsek Tambora. (Tazkia Royyan Hikmatiar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Malang nian nasib DT, 84, warga Jalan Bandengan Utara, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Dia dianiaya oleh anak kandunganya sendiri berinisial SG, 47 pada Senin malam (2/1), pukul 18.30 WIB.
SG yang merupakan anak tunggal dari DT tega menganiaya ayah kandungannya hingga telinga berdarah. Beruntung perbuatan pria yang sehari-hari berprofesi sebagai ojek online itu diketahui ketua RT setempat dan berhasil dihentikan.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, penganiayaan yang dilakukan SG terhadap DT dilakukan di rumah mereka. "Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Tarakan," ujar Putra Pratama kepada wartawan, Rabu (4/1).
Semula, kata Putra, korban dan pelaku terlibat pertengkaran hebat di rumahnya. Pertengkaran itu diketahui ketua RT dan warga. Lantas kejadian itu dilaporkan ke kepolisian untuk ditangani.
"Pelaku berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Tambora. Berdasarkan laporan dari pengurus RT setempat dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Polsek Tambora," terang pamen satu melati itu.
Selama ini SG masih tinggal bersama orang tuanya. Di rumah itu, selain ada DT, terdapat SG dan istrinya. Kebetulan SG dalam pernikahannya belum dikaruniai anak.
Kini, atas perbuatannya, SG ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Kami sangkakan dengan pasal 351 KUHP, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," tandas Putra.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
