
Heru Budi Hartono
JawaPos.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta agar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merevisi regulasinya yang mengatur batas maksimal pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) berusia 56 tahun.
Diketahui bahwa aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya di Lngkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah diteken Heru 1 November 2022 lalu.
"Terbitnya Kepgub 1095/2022 tersebut tanpa disertai dengan sosialisasi yang memadai. Tentunya menimbulkan keresahan dan keberatan dari PJLP yang berusia di atas 56 tahun," ujar Mujiyono dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Selasa (13/12).
Dengan aturan tersebut, ia mengatakan bahwa pegawai PJLP yang di atas 56 tahun tahun ini tentunya akan kesulitan untuk mencari pekerjaan pengganti dalam waktu yang mendadak tersebut.
"Komisi A merekomendasikan agar ada penambahan ketentuan yang menyatakan bahwa PJLP yang melewati usia 56 tahun, namun berdasarkan evaluasi kinerja masih memenuhi syarat untuk melaksanakan pekerjaan, maka terhadap PJLP tersebut dapat dikecualikan," usulnya.
Selain itu, Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta itu juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya, Kepgub tersebut mesti ada penundaan agar pegawai yang dimaksud dapat mempersiapkan diri.
"Misalnya satu tahun ke depan untuk memberikan kesempatan kepada PJLP terkait mencari pekerjaan di tempat lainnya," tandasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
