Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Desember 2022 | 06.15 WIB

Polsek Jagakarsa Buka Layanan Titip Rumah bagi Warga Mudik saat Natal

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengunjungi dan memberikan sejumlah imbauan kepada pengurus, serta jemaah Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Poltangan saat menjelang Natal dan Tahun Baru di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (4/12/202 - Image

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengunjungi dan memberikan sejumlah imbauan kepada pengurus, serta jemaah Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Poltangan saat menjelang Natal dan Tahun Baru di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (4/12/202

JawaPos.com-Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jagakarsa Jakarta Selatan membuka layanan saluran siaga (hotline) untuk penitipan rumah warga saat mudik pada libur Natal dan Tahun Baru.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra di Jakarta, Minggu, mengatakan warga yang hendak meninggalkan rumah saat libur Natal dan Tahun Baru dapat menghubungi nomor telepon seluler pribadi (081221177447), "Call Center" 110, dan nomor saluran siaga (hotline) di 08111286813. "Warga dapat melaporkan bentuk gangguan keamanan ketertiban dan sebagai layanan 'hotline' untuk menitipkan rumah saat Natal dan Tahun Baru," katanya.

Sebelumnya, Multazam dan jajaran Polsek Jagakarsa menyempatkan diri mengunjungi, serta bertemu pengurus Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Poltangan.

Multazam juga mengimbau para pengurus dan jemaat Gereja HKBP Poltangan agar memanfaatkan nomor saluran siaga itu serta turut menjaga keamanan ketertiban umum. "Tetap waspada terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan tidak sungkan juga ragu mengontak Polsek Jagakarsa sebagai jaminan keamanan," katanya.

Kapolsek Jagakarsa juga mengingatkan warga dan jemaat bahwa potensi tindak kejahatan cenderung meningkat saat memasuki Natal dan Tahun Baru, sehingga perlu kewaspadaan saat berada di luar rumah.

Imbauan lainnya, Multazam meminta para orang tua mengawasi anak-anak dan remaja agar tidak terlibat aksi tawuran, balapan liar, serta penyalahgunaan narkoba. Warga juga perlu meningkatkan kehati-hatian saat bertransaksi daring menggunakan aplikasi yang terverifikasi sehingga terhindar dari penipuan. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore